- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Meranti Lukai Kelamin Istri

Meranti, FNIndonesia.com - Ditolak untuk berhubungan intim, seorang suami di Kepulauan Meranti nekat menyakiti bagian kemaluan sang istri. Dimana kejadian keji tersebut terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan saat dihubungi melalui telepon genggam membenarkan pelaku SN telah diamankan.
Baca Lainnya :
- Ribuan Relawan Bangun Riau Bakal Ikut Senam Massal di Kantor Gubernur0
- Pertamina Parta Niaga Sumbagut Raih Sembilan Platinum Elit Nusantara CSR Award 20240
- Polda Riau Bantah SP3 Kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau, Dirkrimsus: Hoax Itu0
- Kasus Perkara Impor Gula PT SMIP, Jaksa Tahan Tersangka di Rutan Pekanbaru0
- Diskominfo Bentuk Tim Khusus Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru0
"Kejadian kemarin, untuk pelaku berinisial SN sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Meranti," katanya, Jumat (26/7/2024).
AKBP Kurnia Setyawan mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut memuncak istrinya yang berinisial JH menolak ajakannya untuk berhubungan suami istri.
"Motif pelaku ini kesal karena ditolak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian pelaku menyakiti bagian intim korban hingga berdarah," terang Kurnia.
Berdasarkan keterangan JH kata Kurnia, dirinya menolak melayani suaminya karena sedang dalam kondisi mood yang buruk dan kesehatannya yang tidak baik.
"Pengakuan korban saat melaporkan peristiwa itu lantaran badan kurang sehat. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut di Mapolres Meranti," pungkas Kapolres Meranti.(***)