- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Ditolak Berhubungan Intim, Suami di Meranti Lukai Kelamin Istri

Meranti, FNIndonesia.com - Ditolak untuk berhubungan intim, seorang suami di Kepulauan Meranti nekat menyakiti bagian kemaluan sang istri. Dimana kejadian keji tersebut terjadi di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir, pada Kamis (25/7/2024) kemarin.
Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan saat dihubungi melalui telepon genggam membenarkan pelaku SN telah diamankan.
Baca Lainnya :
- Ribuan Relawan Bangun Riau Bakal Ikut Senam Massal di Kantor Gubernur0
- Pertamina Parta Niaga Sumbagut Raih Sembilan Platinum Elit Nusantara CSR Award 20240
- Polda Riau Bantah SP3 Kasus SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau, Dirkrimsus: Hoax Itu0
- Kasus Perkara Impor Gula PT SMIP, Jaksa Tahan Tersangka di Rutan Pekanbaru0
- Diskominfo Bentuk Tim Khusus Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru0
"Kejadian kemarin, untuk pelaku berinisial SN sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Meranti," katanya, Jumat (26/7/2024).
AKBP Kurnia Setyawan mengatakan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut memuncak istrinya yang berinisial JH menolak ajakannya untuk berhubungan suami istri.
"Motif pelaku ini kesal karena ditolak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Kemudian pelaku menyakiti bagian intim korban hingga berdarah," terang Kurnia.
Berdasarkan keterangan JH kata Kurnia, dirinya menolak melayani suaminya karena sedang dalam kondisi mood yang buruk dan kesehatannya yang tidak baik.
"Pengakuan korban saat melaporkan peristiwa itu lantaran badan kurang sehat. Saat ini kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut di Mapolres Meranti," pungkas Kapolres Meranti.(***)