- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Diskominfo Bentuk Tim Khusus Tertibkan Kabel Fiber Optik Semrawut di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com- Menjamurnya tiang-tiang dan kabel fiber optik (FO) milik sejumlah provider jaringan internet membuat Pemerintah Kota Pekanbaru mulai gerah. Pasalnya, kabel-kabel fiber optik dan tiang-tiang tersebut terlihat di setiap sudut jalan di Kota Pekanbaru.
Parahnya, kabel-kabel fiber optik itu menimbulkan kesan semrawut dan mengurangi keindahan kota. Selain itu, sejak Agustus 2023 lalu, telah terjadi dua insiden yang menyebabkan jatuhnya pengendara motor akibat terjerat kabel fiber optik. Dari kedua kasus itu, para korban mengalami cedera di leher akibat jeratan kabel.
Baca Lainnya :
- Raih Opini WTP, Kejaksaan Catatkan Prestasi Mentereng0
- Pipa Minyak PHR Bocor di Rohil, Warga Terdampak Terima Bantuan0
- Polisi Tetapkan Chef Koki Sunda Resto Jadi Tersangka0
- Pesan Teman Kencan yang Datang Waria, Pria Asal Surabaya Tertipu0
- Total 311 Hektare Lahan di Indragiri Hulu Terbakar0
Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) akan memberikan rekomendasi pencabutan izin bagi provider yang tidak mengindahkan aturan dan ketentuan.
Kepala Dinas Diskominfotik Kota Pekanbaru, Raja Hendra menjelaskan, selain rekomendasi pencabutan izin, pihaknya juga segera membentuk tim penertiban dan penataan fiber optik di lingkungan Kota Pekanbaru.
"Sebagaimana diatur dalam Perda dan Perwakilan Nomor 49 tahun 2016 tentang penyelenggaraan jaringan telekomunikasi. Setelah kami melakukan rapat dengan pimpinan dan asosiasi penyedia jaringan telekomunikasi, sepakat untuk melakukan penertiban terkait dengan aset-aset yang dimiliki provider dan senantiasa melakukan pengawasan sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga tidak merusak tata kota," kata Raja kepada Beritasatu.com, Kamis (25/7/2024).
Untuk itu, Pemko Pekanbaru mengajak seluruh provider agar menjaga asetnya sehingga peristiwa yang sama tidak terulang.
"Kita tentu memiliki sanksi, apabila ini tidak dilaksanakan. Pertama mungkin teguran, kedua berupa sanksi paksaan dan yang ketiga rekomendasi pencabutan izin provider tersebut. Izin-izin memang berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Kita senantiasa berkoordinasi supaya provider ini juga mentaati aturan-aturan yang ada di Kota Pekanbaru," jelas Raja.
Soal keberadaan kabel fiber optik yang sembrawut dan menjamur, Raja Hendra menyebut hal itu jelas merusak tata kota dan menimbulkan masalah di Pekanbaru.
Dia mengimbau kepada warga,bagi yang melihat atau menemukan kabel fiber optik menjuntai atau tiang yang hampir roboh agar dapat melaporkannya ke emergency call Pemko Pekanbaru 112 atau melalui aplikasi Pekankita.
"Untuk seluruh provider yang memiliki usaha di Kota Pekanbaru, kami mengimbau untuk selalu memantau atau melakukan pengawasan terhadap aset-aset mereka baik itu kabel fiber optik di udara maupun dibawah tanah agar dilakukan pemantauan, pengawasan dan pemiliharaan agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat akibat insiden," pungkasnya.
Diketahui, seorang wanita bernama Raysha Isyhani Ghayatri (21 tahun), warga Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau mengalami luka robek pada lehernya setelah terjerat kabel fiber optik yang membentang di tengah jalan.
Raysha terjerat kabel fiber optik milik perusahaan Faznet di Jalan Permadi pada Minggu (21/7/2024) malam. Saat itu dirinya ke luar rumah dengan mengendarai sepeda motor untuk membeli makanan. Dia terjerat kabel fiber optik yang putus karena disenggol truk.
Sebelumnya, dua orang siswa yakni M Lutfi Fitriansyah (16 tahun) dan adiknya M Faiz Fitriansyah (14 tahun) jatuh dari sepeda motor akibat jeratan kabel milik iForte di Jalan SM Amin, Kelurahan Robek Godang, Kecamatan Bina Widya Kota Pekanbaru pada Senin (28/8/2023) pagi.
Akibatnya, M Lutfi Fitriansyah mengalami luka lecet di leher dan dagu. Sementara kondisi adiknya, M Faiz Fitriansyah lebih parah. Dia mengalami luka di dagu, pipi, lutut pergelangan kaki, dan mengalami keretakan tulang kaki kiri.(*)