- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
Demo Proyek Payung Elektrik di Kejati Riau, 2 Pejabat PUPR Riau Disebut Terlibat

Keterangan Gambar : Demo di Kejati Riau(foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Ribuan Pendemo dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Korupsi (GPMPPK) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (11/6/2024). Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Tinggi Riau membuka kembali pengusutan korupsi proyek payung elektrik di Mesjid Raya An-Nur Pekanbaru.
Koordinator Lapangan (Korlap) GMPPK Riau, Robi Kurniawan menegaskan, dugaan korupsi proyek payung elektrik di Mesjid An-Nur Pekanbaru diduga melibatkan Kabid Perkim dan Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Riau.
"Kami mengawal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Thomas Lava Dimera selaku Kabid Cipta Karya yang mana kasusnya adalah pembangunan payung elektrik yang menghabiskan APBD Provinsi Riau senilai Rp42 miliar yang hari ini Payung tersebut tidak jelas gunanya bagi umat. Kita melihat Payung itu berdiri dan sudah berkali-kali mengalami perbaikan," kata Robi.
Baca Lainnya :
- Kisah Polwan Bantu Jemaah Haji saat Cuaca Panas di Arab Saudi0
- Kapolres Inhu Pantau Situasi Jelang PSU Pileg di Sungai Lala0
- Jaksa Agung Lantik Jampidum, Kejati dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung0
- Lengkapi Bukti Kasus Vina Cirebon, Tersangka PS Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik0
- Hobi Keluar Masuk Bui, Pelaku Curanmor 20 TKP di Pekanbaru Ditembak0
Dia menyayangkan, penyelidikan dugaan korupsi pengadaan payung elektrik itu dihentikan oleh Kejati Riau beberapa waktu lalu. "Kita bertanya-tanya ada apa? Maka hari ini GPMPPK hadir untuk membuka kasus ini dan kita berharap Kejati Riau mampu membuka kasus ini. Dan kita, akan siap memberikan data," ungkap Robi.
Selanjutnya, GPMPPK juga menuntut Kabid Perkim PUPR Riau Khairul Rizal karena diduga terlibat jual beli proyek dan memperoleh keuntungan untuk memperkaya diri.
"Khairul Rizal menjual proyek yang ada di Dinas PU dan mendapatkan fee sebesar 15 persen. Ini kita sayangkan dan kita laporkan ke Kejati Riau dan kita berikan bukti. Kita berharap ini ditindaklanjuti oleh Kejati Riau," pungkasnya.
Setelah berorasi, masa bertemu dengan Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Roy Charles. Kepada massa Roy mengatakan bahwa pernyataan sikap dan tuntutan dari GPMPPK Riau diterima dan akan ditindaklanjuti. "Kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan. Mudah-mudahan apa yang disampaikan teman-teman bisa kami tindaklanjuti dengan baik," tuturnya.
Diketahui, dua dari enam payung elektrik tersebut telah rusak sejak bulan Ramadan kemarin.
Dari pantauan Beritasatu.com di lokasi, terlihat sejumlah pekerja kontraktor sedang melakukan perbaikan payung elektrik senilai Rp42 miliar lebih itu. Sejak dibangun pada 2022 lalu, payung elektrik di Mesjid Annur terus bermasalah.
Mulai dari terpal yang robek hingga mesin yang rusak. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek payung elektrik ini berada di bawah Satuan Kerja (Satker) Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dengan pagu anggaran sebesar Rp 42,93 miliar. Adapun sumber dana berasal dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.