BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia

BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia

By FN INDONESIA 11 Mar 2025, 15:16:16 WIB Nasional
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 31 Pekerja Migran dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Pekanbaru – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau kembali memfasilitasi pemulangan 31 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 14.15 WIB dengan kapal Majestic Kawanua dari Port Dickson, Malaysia. 

Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur Nomor SD.1245/PK/03/2025/04 mengenai deportasi PMI dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) KLIA, Selangor, Malaysia. 

Setibanya di Pelabuhan Dumai, para PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan. Sebagian besar PMI mengalami masalah kesehatan ringan, seperti gatal-gatal akibat kondisi selama penahanan, namun secara keseluruhan dalam keadaan stabil dan tidak memerlukan perawatan medis khusus. 

Baca Lainnya :

“Setelah pemeriksaan, tim Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Kota Dumai mendampingi para PMI untuk registrasi IMEI di Bea Cukai,” jelas Fanny, perwakilan BP3MI Riau. 

Selanjutnya, para PMI dibawa ke Shelter/Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di Dumai untuk pendataan lebih lanjut, layanan pemulangan, serta pengarahan terkait bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural. 

“Kami mengingatkan kembali bahwa negara hadir dalam melindungi dan melayani para pekerja migran Indonesia,” tegas Fanny. 

Berdasarkan hasil pendataan, para PMI yang dideportasi berasal dari berbagai daerah, dengan jumlah terbanyak dari Provinsi Aceh (14 orang), Sumatera Utara (10 orang), serta Jawa Timur (4 orang). Dari total 31 PMI, 23 di antaranya laki-laki dan 8 perempuan. 

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia terus mengimbau masyarakat agar selalu mengikuti prosedur resmi jika ingin bekerja ke luar negeri demi menghindari risiko deportasi dan permasalahan lainnya. (***)





Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment