- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Bawa Sabu dan Heroin dalam Tas di Tong Sampah, Kurir Narkoba Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan heroin dalam sebuah operasi yang berlangsung di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, yang diduga kuat sebagai kurir narkoba jaringan antarprovinsi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi narkoba di area hotel tersebut. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi.
Baca Lainnya :
- Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian, Wujud Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan0
- Jumat Curhat, Polda Riau Dengarkan Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi untuk Keamanan Lingkungan0
- Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 18 Kg Sabu Disita0
- Wakapolda Riau Tegas Usai Tangkap 6 Tahanan: 5 Pelarian Lain Segera Menyerah atau Siap Diburu!0
- Green Policing: Kapolda Riau dan Rocky Gerung Ajak Mahasiswa UNRI Jaga Alam0
“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yg di pimpin oleh kasubdit 1 AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan kanit 1 Opsnal AKP Noki, Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang berisi barang bukti narkotika,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel milik pelaku serta sepeda motor Yamaha Nmax berwarna tosca tanpa plat nomor, yang diduga digunakan dalam aksi peredaran gelap narkoba tersebut.
Kombes Putu menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku cukup rapi, dengan menyimpan narkoba dalam tas dan menempatkannya di tempat umum agar meminimalisir kecurigaan.
“Cara ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang ingin menghindari deteksi dari aparat. Ini yang sedang kita dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, tersangka Y telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri jaringan pelaku, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman serta rute distribusi narkotika yang berhasil digagalkan ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus kejar dan bongkar jaringan yang terlibat. Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Riau,” tutup Kombes Putu. (***)
Editor: Ferdian Eriandy