- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Bawa Sabu dan Heroin dalam Tas di Tong Sampah, Kurir Narkoba Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu dan heroin dalam sebuah operasi yang berlangsung di halaman parkir Hotel Ratu Mayang Garden, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Kamis (15/5/2025) malam.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial Y (38), warga Kabupaten Siak, yang diduga kuat sebagai kurir narkoba jaringan antarprovinsi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan terjadi transaksi narkoba di area hotel tersebut. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif dan pengintaian di lokasi.
Baca Lainnya :
- Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian, Wujud Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan0
- Jumat Curhat, Polda Riau Dengarkan Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi untuk Keamanan Lingkungan0
- Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 18 Kg Sabu Disita0
- Wakapolda Riau Tegas Usai Tangkap 6 Tahanan: 5 Pelarian Lain Segera Menyerah atau Siap Diburu!0
- Green Policing: Kapolda Riau dan Rocky Gerung Ajak Mahasiswa UNRI Jaga Alam0
“Penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB oleh Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau yg di pimpin oleh kasubdit 1 AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang dan kanit 1 Opsnal AKP Noki, Pelaku diamankan saat mengambil tas ransel dari tong sampah di dekat gerai ATM hotel, yang berisi barang bukti narkotika,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (17/5/2025).
Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit ponsel milik pelaku serta sepeda motor Yamaha Nmax berwarna tosca tanpa plat nomor, yang diduga digunakan dalam aksi peredaran gelap narkoba tersebut.
Kombes Putu menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku cukup rapi, dengan menyimpan narkoba dalam tas dan menempatkannya di tempat umum agar meminimalisir kecurigaan.
“Cara ini menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang ingin menghindari deteksi dari aparat. Ini yang sedang kita dalami lebih lanjut,” jelasnya.
Saat ini, tersangka Y telah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menelusuri jaringan pelaku, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain dalam pengiriman serta rute distribusi narkotika yang berhasil digagalkan ini.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus kejar dan bongkar jaringan yang terlibat. Upaya ini adalah bentuk komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di Riau,” tutup Kombes Putu. (***)
Editor: Ferdian Eriandy