7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

By FN INDONESIA 01 Feb 2025, 21:18:24 WIB Internasional
7 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Humas BP3MI Riau


FN Indonesia Dumai - Sebanyak tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai, Riau, Sabtu (1/2/2025). Mereka dideportasi karena telah selesai menjalani proses hukum di Malaysia. 

Menurut Kepala Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu, tujuh PMI yang dideportasi tersebut berasal dari beberapa provinsi di Indonesia. Lima di antaranya berasal dari Provinsi Jambi, satu dari Aceh, dan satu dari Kalimantan Tengah. 

"Ada enam laki-laki dan satu perempuan yang dideportasi dari Malaysia. Mereka berasal dari Jambi lima orang, dari Aceh satu orang, dan dari Kalteng satu orang," kata Fanny. 

Baca Lainnya :

Tujuh PMI yang dideportasi tersebut adalah J (37) asal Sungai Bakau, DP (37) asal Pendung Hilir Kerinci, Jambi, RA (25) asal Talang Kemulun Kerinci, Jambi, AIJ (36) asal Koto Cayo, Kerinci, Jambi, DSF (30) asal Muara Semerah, Kerinci, Jambi, UA (23) asal Darul Aman, Aceh, dan DP (48) asal Kerinci, Jambi. 

"Untuk ke tujuh PMI ini akan ditempatkan di shelter Dumai sebelum dipulangkan ke daerah asalnya. Tapi sebelumnya di shelter akan di data kembali," jelasnya. (***)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment