- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
2 Anggota Komplotan Pecah Kaca Mobil Ditangkap di Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap dua anggota komplotan spesialis pecah kaca mobil yang telah sering beraksi di Kota Pekanbaru, Riau.
Kedua pelaku yang diamankan yakni BH alias Bayu yang berperan sebagai eksekutor dan AK alias Abu yang berperan sebagai joki. Mereka telah beraksi enam kali di lokasi berbeda diantaranya di Jalan Riau, Jalan Gajah Mada, Jalan Sepakat, Jalan Lobak dan di Jalan Nenas.
Didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan menjelaskan, kedua pelaku ditangkap pada Kamis, (18/7/2024) pagi ketika akan beraksi. Komplotan ini telah beraksi sejak April 2024 lalu dan berhasil menggasak uang puluhan juta dari dalam mobil korbannya.
Baca Lainnya :
- 3 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Polda Riau Temukan 2.616 Pelanggaran0
- Bakar Lahan Sendiri, Kakek 72 Tahun di Muratara Meregang Nyawa0
- Kapolda Riau Pimpin Sertijab Pergantian 3 Kapolres dan Kabid Humas0
- Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Kg Sabu-sabu di Inhil0
- Pekerja Sawit di Siak Tewas Diterkam Harimau0
"Mereka beraksi berjumlah empat orang menggunakan dua sepeda motor. Setelah berhasil mendapatkan targetnya, mereka kabur kembali ke Ogan Komering Ilir (OKI) di Provinsi Sumatera Selatan. Setelah itu mereka kembali lagi ke Pekanbaru menggunakan sepeda motor. Para pelaku ini merupakan DPO di Polres OKI," kata Kombes Asep Darmawan, Kamis (18/7/2024).
Asep menjelaskan, saat dilakukan penangkapan di Jalan Garuda Sakti, dua dari empat pelaku berhasil melarikan diri. Sementara dua lainnya terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur karena melawan saat ditangkap.
"Dua orang lagi sedang kita buru. Mereka beraksi empat orang menggunakan dua sepeda motor. Dua dari pelaku terpaksa kita lumpuhkan karena melawan dan mengancam nyawa petugas," tegas Asep.
Diungkap Asep, sebelum melancarkan aksinya, para pelaku berkeliling dengan sepeda motor (hunting) untuk mencari mobil yang parkir. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku melakukan pengintaian lokasi dan keadaan di dalam mobil. Setelah dirasa aman, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dan mengambil barang berharga yang berada di dalamnya.
"Teknik pelaku melakukan pecah kaca dengan cara menggunakan keramik dari busi kendaraan bermotor yang pukul kan ke kaca mobil. Setelah pecah, pelaku mengambil tas dan barang-barang berharga milik korban seperti tas berisikan uang tunai bahkan drone. Setelah itu mereka kabur kembali ke wilayah Sumatera Selatan dan kembali lagi ke sini," tutur Asep.
Kedua pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polresta Pekanbaru dan dijerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.