Usai Baku Hantam di DPRD Riau, Pimpinan Dewan Sepakati Tiga Langkah Penyelesaian, Proses Hukum Tetap Berjalan
FN Indonesia Pekanbaru - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau akhirnya menyampaikan sikap resmi menyusul kericuhan yang terjadi di lingkungan Gedung DPRD Riau pada Kamis (16/7/2026).
Insiden yang melibatkan pendukung dua anggota dewan, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet, itu menjadi perhatian serius dan langsung dibahas dalam rapat internal pimpinan bersama para ketua fraksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, didampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Imustiar, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Makmun Sholihin, Ketua Fraksi Gerindra Ginda Burnama, Ketua Fraksi Demokrat Dodi Saputra, Ketua Fraksi PAN-PPP Diski, Ketua Fraksi Nasdem Munawar serta anggota Komisi I Andi Darma Taufik, Jumat (17/7/2026).
Mengawali keterangannya, Kaderismanto menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi di lingkungan lembaga legislatif tersebut. Menurutnya, peristiwa itu telah mencoreng citra DPRD Riau sehingga pihaknya merasa perlu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Atas nama pimpinan, seluruh anggota, dan jajaran DPRD Provinsi Riau, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Riau atas keributan yang terjadi kemarin," tutur Kaderismanto.
Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selesai dilaksanakan. Kaderismanto menegaskan bahwa kericuhan tersebut tidak berkaitan dengan materi pembahasan rapat yang saat itu membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, bukan pembahasan APBD 2027.
Berdasarkan hasil rapat pimpinan bersama para ketua fraksi, DPRD Riau menyepakati tiga langkah penyelesaian. Pertama, mendukung proses hukum terhadap dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan seorang petugas keamanan DPRD mengalami luka di bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan medis.
Menurut Kaderismanto, siapa pun diperbolehkan datang ke Gedung DPRD Riau untuk menyampaikan aspirasi atau kepentingannya. Namun, tindakan yang mengganggu ketertiban apalagi sampai melukai orang lain tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Keputusan kedua, persoalan yang melibatkan dua anggota DPRD dari Fraksi Golkar tersebut akan ditangani melalui mekanisme internal lembaga. Badan Kehormatan DPRD Riau akan menindaklanjuti permasalahan itu sesuai tata tertib dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, DPRD Riau juga berkomitmen memfasilitasi proses perdamaian antara Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet. Pimpinan DPRD menilai perselisihan yang terjadi masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah demi menjaga kehormatan lembaga.
Kaderismanto berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menyerahkan penyelesaian persoalan, baik yang menyangkut proses hukum maupun mekanisme internal DPRD, kepada pihak yang berwenang agar situasi kembali kondusif.
0 Komentar