Rapat paripurna, Muklisin Beberkan Pelaksanaan APBD Kuansing 2025 ke DPRD, Ada Utang Rp202,7 Miliar
FN Indonesia Kuansing - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara beruntun, meski mencatatkan defisit anggaran dan utang belanja ratusan miliar rupiah pada tahun anggaran 2025.
Laporan pencapaian fiskal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Muklisin, dalam pidato pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Rabu (8/7/2026).
"Alhamdulillah, atas usaha kita bersama, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025 memperoleh opini WTP. Ini merupakan predikat WTP yang ke-15 kali untuk Kabupaten Kuansing," ujar Muklisin dalam rapat paripurna tersebut. Laporan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau itu sendiri telah diserahkan secara resmi pada 18 Juni lalu.
Di balik kesuksesan mempertahankan opini WTP, nota keuangan Pemkab Kuansing menunjukkan realisasi pendapatan yang belum mencapai target optimal. Dari target pendapatan yang ditetapkan sebesar Rp1,74 triliun, Pemkab Kuansing merealisasikan Rp1,44 triliun atau sekitar 82,92%.
Sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp194,82 miliar dari target Rp280,36 miliar (69,49%). Komponen PAD meliputi pencapaian pajak daerah sebesar Rp86,55 miliar dari target Rp132,67 miliar, serta retribusi daerah yang hanya terealisasi sebesar Rp4,42 miliar dari target Rp14,59 miliar (30,34%). Sementara itu, sektor Pendapatan Transfer menjadi penopang utama dengan realisasi Rp1,24 triliun dari target Rp1,46 triliun (85,50%).
Di sisi pengeluaran, total realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,448 triliun dari total anggaran Rp1,754 triliun (82,57%). Belanja operasi menyedot porsi terbesar dengan realisasi sebesar Rp1,02 triliun, yang di dalamnya mencakup belanja pegawai sebesar Rp624,81 miliar dan belanja barang/jasa senilai Rp385,77 miliar. Untuk belanja modal, Pemkab Kuansing merealisasikan Rp155,52 miliar dari anggaran Rp238,69 miliar.
Berdasarkan audit BPK RI, pelaksanaan APBD Kuansing tahun anggaran 2025 mengalami defisit riil sebesar Rp5,47 miliar. Namun, setelah memperhitungkan pembiayaan daerah di mana penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp63,87 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp50 miliar daerah ini mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan sebesar Rp8,39 miliar. Nilai SiLPA tersebut tersebar di kas daerah sebesar Rp1,47 miliar, kas BLUD sebesar Rp3,69 miliar, kas dana BOSP senilai Rp1,06 miliar, serta kas BOK sebesar Rp2,15 miliar.
Muklisin juga secara terbuka memaparkan beban kewajiban daerah yang masih tersisa di akhir tahun anggaran.
"Perlu juga kami sampaikan bahwa utang belanja Pemerintah Kabupaten Kuansing pada Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp202,7 miliar," ungkap Muklisin.
Plt Bupati Kuansing berharap DPRD dapat segera menjadwalkan pembahasan mendalam atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini agar dapat disepakati tepat waktu sebelum dievaluasi oleh Gubernur Riau.
0 Komentar