Polda Riau Tangkap 3 Oknum Wartawan, Viral Hentikan Paksa Mobil di Pelalawan

Polda Riau Tangkap 3 Oknum Wartawan, Viral Hentikan Paksa Mobil di Pelalawan

By FN INDONESIA 06 Feb 2025, 09:21:26 WIB Daerah
Polda Riau Tangkap 3 Oknum Wartawan, Viral Hentikan Paksa Mobil di Pelalawan

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dengan modus penghentian paksa sebuah mobil pickup oleh sekelompok oknum yang mengaku sebagai wartawan. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, dalam konferensi pers pada Rabu (5/2/2025), menjelaskan tiga pelaku berhasil ditangkap, yaitu SFL alias S, API alias A, dan DZ alias Set. Sementara itu, satu orang yang diduga sebagai otak pelaku masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata, peristiwa ini terjadi pada Senin, 20 Januari 2025. Saat itu, korban, DS, seorang sopir pickup pengangkut barang dari sebuah perusahaan logistik, melintas di Jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Kabupaten Pelalawan. 

Baca Lainnya :

Para pelaku memaksa korban untuk berhenti dengan mengarahkan tangan seolah-olah melakukan razia. Korban mencoba melarikan diri, namun pelaku terus mengejar dan kembali menghadang korban di dekat sebuah SPBU di Desa Palas, Pelalawan. 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara. 

Ketua PWI Riau, Raja Isyam, menyatakan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.

"Banyak laporan yang masuk kepada kami terkait oknum yang mengaku sebagai wartawan untuk melakukan pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami," ujarnya. 

Ahli Dewan Pers, Mario Abdillah Khair, menambahkan bahwa para pelaku tidak menunjukkan tanda-tanda menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

"Dalam kode etik jurnalistik, seorang wartawan harus bekerja secara santun, jujur, dan tidak menggunakan kekerasan," tegasnya. 

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan.

"Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa yang mereka curigai sebagai bahan bakar minyak ilegal," terang Afrizal.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment