11 PMI Pulang Ilegal Diamankan di Dumai, Diduga Korban Penyelundupan Manusia
FN Indonesia Pekanbaru - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 11 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang diduga menjadi korban pulang ilegal melalui tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Seluruh PMI sebelumnya diamankan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Dumai di wilayah pesisir Kota Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Harold Hamonangan, mengatakan proses serah terima para PMI dilakukan berdasarkan surat dari Satpolairud Polres Dumai Nomor B/30/VII/RES.1.16/2026/Polairud tentang permohonan bantuan pemulangan korban PMI.
"Pada Jumat, 10 Juli 2026 sekitar pukul 23.50 WIB, Tim Satpolairud Polres Dumai menyerahkan 11 orang PMI bermasalah yang diduga menjadi korban pulang ilegal kepada P4MI Kota Dumai untuk selanjutnya dilakukan pendataan, penanganan, dan difasilitasi pemulangannya ke daerah asal masing-masing," ucap Harold.
Ia menjelaskan, para PMI diamankan di kawasan Pesisir Pantai Besilam Baru, Jalan Parit Bumi/Parit Hilir, RT 004, Kelurahan Besilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
Setelah proses identifikasi dan pendataan, BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai langsung mengoordinasikan pemulangan seluruh PMI ke daerah asal mereka dengan menggunakan transportasi darat.
Dari 11 orang tersebut, dua PMI dipulangkan ke Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sementara masing-masing satu orang dipulangkan ke Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi, satu orang ke Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, satu orang ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, serta lima orang lainnya dipulangkan ke sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh melalui transit di Kota Medan.
Selain memfasilitasi kepulangan para PMI, BP3MI Riau juga berkoordinasi dengan Satpolairud Polres Dumai dalam proses penanganan kasus.
Sementara itu, penyidik Satpolairud Polres Dumai masih melengkapi administrasi penyelidikan dan memburu pihak-pihak yang diduga berperan sebagai pengantar maupun koordinator keberangkatan para PMI hingga tiba di Kota Dumai.
Harold menegaskan, BP3MI Riau akan terus memberikan pendampingan kepada para PMI bermasalah agar hak-hak mereka tetap terlindungi selama proses penanganan berlangsung.
"Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan, baik dalam proses penyelesaian kasus maupun pemulangan para PMI ke keluarga masing-masing. Kami juga mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku sehingga terhindar dari praktik penyelundupan manusia maupun tindak pidana perdagangan orang," tutup Harold.
0 Komentar