- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Usut Pidana TPPU Panji Gumilang, Polisi Rencanakan Periksa 13 Saksi Tambahan Pekan ini

FN-Indonesia.com. Jakarta - Kepolisian RI telah memeriksa sembilan saksi dari Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan pihak madrasah, dalam mengusut dugaan TPPU yang dilakukan oleh Panji Gumilang, dalam aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dari pihak Yayasan dan Madrasah," jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto,S.I.K., M.H., dilansir dari Liputan6, Selasa (29/8/23).
Ia mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan tersebut, rencananya pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 13 saksi lainnya pada pekan ini guna melengkapi bukti-bukti.
Baca Lainnya :
- Tak terima Anaknya di Aniaya, Orang tua Korban Lapor Polisi0
- Pulang dari Tempat Hiburan Malam Seorang Gadis Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Oknum Security0
- Demi Narkoba Jenis Sabu, Pelaku nekat Mencuri spd dan menukarnya dengan Sabu Paket Rp. 100 Ribu0
- Polwan Polda Riau Lakukan Ziarah Makam Pahlawan, Jelang HUT Polwan Ke-750
- Aksi Penggelapan Barang Milik PT.IKPP Perawang Siak Berhasil di Gagalkan Petugas0
"Rencana minggu ini diagendakan pemeriksaan terhadap 13 saksi dari pihak Yayasan, Madrasah, dan penerima dana," jelasnya lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik juga harus koordinasi dengan saksi ahli yayasan dan PPATK. Hal tersebut guna mendalami salah satunya dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Selanjutnya akan lakukan pendalaman riksa terkait peran dari pihak Yayasan dan Madrasah dalam penyaluran dana BOS," tutupnya.