- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Satgas Gakkum Operasi Patuh LK 2025 Jaring 75 Pelanggaran Lalu Lintas dengan ETLE Mobile

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang berada di bawah kendali Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol Kota Pekanbaru, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld guna mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Polda Riau.
Penindakan dipimpin langsung oleh Iptu Bambang Haryono bersama personel lapangan Aipda Tomy, Bripka Wilian, dan Bripka Dodon. Operasi dimulai sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai, menggunakan kendaraan dinas sedan yang dilengkapi sistem ETLE. Sejumlah ruas jalan strategis menjadi fokus kegiatan, di antaranya Jalan Senapelan, Tuanku Tambusai, Jenderal Sudirman, Hangtuah, Sisingamangaraja, Thamrin, Riau, WR Supratman, dan Pattimura.
Hasil operasi menunjukkan sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE Mobile Handheld. Dari jumlah tersebut, 67 pelanggaran telah berhasil diunggah ke sistem ETLE untuk ditindaklanjuti secara administratif.
Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm sebanyak 46 pelanggaran, diikuti pelat nomor tidak sesuai (TNKB) sebanyak 13 pelanggaran, melawan arus sebanyak 7 pelanggaran, dan berboncengan lebih dari dua orang sebanyak 1 pelanggaran.
Menurut Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Kompol Fauzi, kehadiran petugas di lapangan serta penggunaan teknologi ETLE merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Hal ini juga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban di jalan raya.
“Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Pelanggaran yang terekam akan diproses secara transparan melalui sistem ETLE,” tandas Kompol Fauzi.
Kompol Fauzi menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan selama masa Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 berlangsung. Tujuannya tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan berlalu lintas, menggunakan helm standar, mematuhi marka jalan, serta melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Dengan demikian, sinergi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan mampu menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik di Bumi Lancang Kuning. (***)