Polsek Sungai Mandau Lakukan Pengecekan Handphone Personel, Cegah Penyalahgunaan Media Sosial

Polsek Sungai Mandau Lakukan Pengecekan Handphone Personel, Cegah Penyalahgunaan Media Sosial

By Fn-Indonesia 13 Des 2024, 10:27:04 WIB Daerah
Polsek Sungai Mandau Lakukan Pengecekan Handphone Personel, Cegah Penyalahgunaan Media Sosial

Keterangan Gambar : Dokumentasi Polsek Sei Mandau


FN-indonesia.com | Siak, 13 Desember 2024 – Kapolsek Sungai Mandau, IPDA Andi Azhari, bersama dengan Ps. Kanit Propam AIPTU Nopriadi, pada hari Jumat pagi, melaksanakan pengecekan terhadap handphone (HP) personel Polsek Sungai Mandau. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan media sosial, seperti postingan pribadi menggunakan pakaian dinas atau aplikasi yang tidak sesuai, seperti JUDOL.

Pengecekan ini dilaksanakan dengan dasar Surat Telegram Kapolri Nomor: SYR/1517/VI/WAS.2/2024, yang dikeluarkan pada 5 Juni 2024, dengan tujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyalahgunaan media sosial oleh anggota Polri dan PNS di lingkungan kepolisian.


Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Markas Polsek Sungai Mandau dengan melibatkan 12 personel. Sasaran utama pengecekan ini adalah personel yang aktif menggunakan media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, serta aplikasi JUDOL, untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Baca Lainnya :


Dari hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polsek Sungai Mandau. Semua handphone yang diperiksa dinyatakan nihil dari penggunaan konten yang melanggar aturan.


Kapolsek Sungai Mandau, IPDA Andi Azhari, saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut menyampaikan, "Pengecekan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga disiplin dan profesionalisme seluruh anggota Polsek Sungai Mandau. Kami ingin memastikan bahwa setiap personel mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan media sosial, sehingga tidak ada yang melanggar etika atau mencoreng citra Polri."

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, "Kami juga mengingatkan agar seluruh anggota selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian."




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment