Polsek Limapuluh Bekuk 5 Anggota Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Tiga Diantaranya Perempuan

Polsek Limapuluh Bekuk 5 Anggota Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Tiga Diantaranya Perempuan

By FN INDONESIA 30 Apr 2025, 14:45:41 WIB Daerah
Polsek Limapuluh Bekuk 5 Anggota Sindikat Curanmor di Pekanbaru, Tiga Diantaranya Perempuan

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia


FN Indonesia Pekanbaru – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil meringkus lima anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Kota Pekanbaru. 

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/04/2025), dan tiga dari lima pelaku yang ditangkap diketahui berjenis kelamin perempuan. 

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Limapuluh pada Rabu (30/04/2025), mengungkapkan identitas kelima tersangka, yakni SH alias Siti (36), HM alias Ocu, DF alias Deden, FT alias Fitri, dan LN alias Linda. Kelimanya memiliki peran masing-masing dalam sindikat tersebut. 

Baca Lainnya :


“SH alias Siti berperan sebagai pelaku utama atau pemetik, dibantu oleh Ocu. Sedangkan Deden, Fitri, dan Linda merupakan penadah hasil kejahatan,” jelas AKP Viola. 

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melancarkan aksinya di lima tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Pekanbaru. Salah satu aksi terakhir dilakukan oleh Siti di parkiran Focus Fit Gajah Mada Sport Center, Jalan Setia Budhi, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, pada Selasa malam (22/04/2025). 

Korban, IP (29), yang saat itu tengah berolahraga di gym, kehilangan sepeda motor Honda Beat BM 5300 AKK miliknya yang diparkir di halaman. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang perempuan mengenakan jas hujan membawa kabur sepeda motornya. Korban lalu melapor ke Polsek Limapuluh. 

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/69/IV/2025, tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Safril,  segera melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, tim berhasil mengamankan pelaku kurang dari 48 jam setelah kejadian. 

“Pelaku mengakui telah tiga kali melakukan pencurian motor di wilayah Pekanbaru. Selain di Focus Fit, dia juga mencuri di Pasar Kodim dan parkiran Mal Pekanbaru,” ungkap AKP Viola. 

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit sepeda motor (Honda Beat hitam, Honda Scoopy silver-hitam, dan Honda Beat putih-biru), serta dua kunci kontak palsu. Salah satu motor curian dijual pelaku kepada Deden seharga Rp2 juta. 

Selain SH dan Ocu, tiga orang lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penadahan ini, yakni Deni Febrianto alias Deden, Fitri Dayanti alias Fitri, dan Linda, juga telah diamankan. 

SH mengaku melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Dari hasil tes urine, ia juga dinyatakan positif mengandung methamphetamine. 

Kapolsek menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan kini telah ditahan di Mapolsek Limapuluh untuk proses hukum lebih lanjut. (***)






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment