Polsek Batu Hampar Mediasi Perselisihan Warga Lewat Pendekatan Restoratif Justice

Polsek Batu Hampar Mediasi Perselisihan Warga Lewat Pendekatan Restoratif Justice

By FN INDONESIA 09 Jun 2025, 16:34:38 WIB Daerah
Polsek Batu Hampar Mediasi Perselisihan Warga Lewat Pendekatan Restoratif Justice

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar


FN Indonesia Rokan Hilir l– Dalam rangka pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor XII tentang penerapan Restorative Justice sebagai bentuk penyelesaian perkara yang berkeadilan, Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan berhasil menyelesaikan konflik warga melalui kegiatan problem solving.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 9 Juni 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman ibu Linawati, Jalan Parit Datuk Bagan, Kelurahan Bantaian Hilir, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir. Perselisihan paham yang melibatkan dua warga setempat berhasil diredam dan diselesaikan secara damai melalui musyawarah.

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam konflik adalah, Pihak I: Rahimi (43), Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Datuk Bagan, Kel. Bantaian Hilir dan Pihak II: Linawati (50), Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Parit Datuk Bagan, Kel. Bantaian Hilir.




Turut hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bhabinkamtibmas Briptu Rozali Irwan, juga Penghulu Kepenghuluan Bantaian Baru Amjoni Casandra, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.

Perselisihan terjadi pada pagi hari tanggal 9 Juni 2025. Setelah dilakukan pendekatan secara persuasif oleh Bhabinkamtibmas dan perangkat kelurahan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah.

Adapun hasil Mediasi tersebut, Pihak Pertama (Rahimi) bersedia meminta maaf kepada Pihak Kedua (Linawati). Pihak Kedua menerima permintaan maaf tersebut, dan kedua belah pihak sepakat untuk tidak saling menyinggung atau menyimpan dendam di kemudian hari.

Kesepakatan damai dituangkan secara lisan dalam suasana kekeluargaan dan penuh keharmonisan.

Baca Lainnya :




Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga dalam arahannya menyampaikan, bahwa penyelesaian masalah secara damai seperti ini sejalan dengan semangat Restorative Justice yang diusung oleh Polri dalam menyelesaikan tindak pidana ringan dan konflik sosial di masyarakat.

"Kami mengutamakan penyelesaian yang damai dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan dampak sosial berkepanjangan di lingkungan masyarakat. Terima kasih atas kerja sama semua pihak sehingga proses mediasi berjalan aman dan kondusif," tandas Kapolsek Batu Hampar Senin, (9/6/2025).

Dengan adanya penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan suasana harmonis antarwarga tetap terjaga dan menjadi contoh positif bagi masyarakat lainnya. (***)









Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment