Breaking News
- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Polisi Dalami Dugaan Penistaan Agama Oleh Ponpes Al Zaytun

FN-Indonesia.com. Jakarta - Bareskrim Polri sedang dalami dan mengusut dugaan penistaan agama oleh pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Bareskrim Polri siap melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah ahli terkait dengan laporan ini.
"Nanti kami akan lengkapi dengan keterangan saksi. Kami akan minta keterangan ahli dan MUI," jelas Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Pada Minggu (25/6/23).
Baca Lainnya :
- Hari Bhayangkara ke-77, Guru Matematika Dapat Hadiah Motor di Fun Walk Polda Riau0
- Polri Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur Iming-iming Kerja Gaji Tinggi di Luar Negeri0
- Memperkokoh Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda, Polda Riau Gelar Olahraga Bersama Sambut Bhayangkar0
- 4 Sepeda Motor Siap Dibawa Pulang, Dalam Gelar Fun Walk Polda Riau0
- Ini Pesan Irjen Iqbal dalam Seminar Kebangsaan Bersama Media0
Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menambahkan pihaknya pun melakukan proses hukum lanjutan jika ditemukan ada indikasi dugaan pelanggaran pidana.
"Kalau memang ada unsur penistaan agama kami pasti akan di proses lanjut," tegasnya
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments