- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Polda Sumsel Kembali Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Talang Padang

Fn-Indonesia.com. Sumsel - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali melakukan aksi tegas dengan mengungkap sindikat penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Talang Padang, wilayah Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menangkap 5 pelaku beserta barang bukti berupa 2 unit kendaraan yang telah dimodifikasi tangki bahan bakarnya.
Baca Lainnya :
- Kapolda Riau Buka Pra Ops Ketupat Lancang Kuning 20240
- Ops Ketupat Musi 2024, Kapolda Sumsel : Moment Terbaik Untuk Layani Masyarakat0
- Jumlah Pemudik di Bandara SSQ II Pekanbaru Mulai Meningkat0
- Libur Panjang Akhir Pekan Dorong Lonjakan Volume Lalu Lintas di Tol Trans Sumatera0
- Pencurian Sepeda Motor di Kecamatan Kandis, Pelaku Diamankan oleh Polisi0
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Narto, dalam konferensi pers di Mapolda Sumsel, Senin (01/04/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui aplikasi BANPOL kepada Polda Sumsel mengenai adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi menggunakan jerigen di jalan Hauling Tambang dengan harga di atas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tim dari Subdit IV Ditreskrimus Polda Sumsel di bawah pimpinan AKBP Bagus Suryo Wibowo, melakukan pengecekan ke lokasi dan memastikan telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Talang Padang.
Menurut Kombes Narto, SPBU Talang Padang di Gunung Megang, Muara Enim, menjadi tempat awal dalam penyalahgunaan BBM subsidi, dengan modus petugasnya menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser biosolar kepada pelaku yang sudah lama dikenalnya.
"Tersangka selaku petugas di SPBU menyalurkan BBM subsidi jenis solar pada dispenser biosolar kepada tersangka lain yang sudah lama dikenalnya dan ini dilakukan berulang-ulang. Mereka juga menyalurkan BBM subsidi pada dispenser dexlite yang seharusnya diperuntukkan kepada pembeli non-subsidi, namun dijual dengan harga yang lebih tinggi," ujarnya.
Pada tanggal 21 Maret 2024, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil mengamankan tiga pelaku yang sedang melakukan aktivitas ilegal. Mereka sedang melakukan pengangkutan dan niaga BBM subsidi menggunakan mobil Isuzu Panther dan Chevrolet yang telah dimodifikasi tangkinya.
Penyidik akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku lainnya dan pelanggan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU Talang Padang. Manager Pertamina Retail Sumsel, Arman Raharjo, mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polda Sumsel dan berjanji akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian untuk menjamin pelayanan yang baik kepada masyarakat.