- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Polda Riau Musnahkan 25 KG Sabu-sabu, 34.250 Butir Ekstasi dan Ganja

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Polda Riau memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat (12/7/2024).
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja dites menggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.
Baca Lainnya :
- PMI Riau Bantah Selewengkan Dana Hibah Sejak 20190
- Peringatan Hari Adhyaksa 2024, Kejati Riau Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad0
- BPS Catat Ekonomi Riau Tumbuh 3,42 Persen di Triwulan Pertama0
- Polda Riau Masih Dalami Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau0
- Pembobol Rumah di Payung Sekaki Diringkus Polisi, Ini Motifnya0
"Ini komitmen kami melaksanakan secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini,dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan. Oleh karena itu SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan disini, ada 25 orang," jelas Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.
"Di era saya saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan catatan ada mekanisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas," ucapnya.
Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.
"Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa," pungkasnya.(***)