- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Polda Riau Musnahkan 25 KG Sabu-sabu, 34.250 Butir Ekstasi dan Ganja

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Polda Riau memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat (12/7/2024).
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja dites menggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka diringkus Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan jajaran dalam satu bulan terakhir.
Baca Lainnya :
- PMI Riau Bantah Selewengkan Dana Hibah Sejak 20190
- Peringatan Hari Adhyaksa 2024, Kejati Riau Gelar Tabligh Akbar Bersama Ustad Abdul Somad0
- BPS Catat Ekonomi Riau Tumbuh 3,42 Persen di Triwulan Pertama0
- Polda Riau Masih Dalami Kasus Dugaan SPPD Fiktif di Sekwan DPRD Riau0
- Pembobol Rumah di Payung Sekaki Diringkus Polisi, Ini Motifnya0
"Ini komitmen kami melaksanakan secara konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini,dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi Riau dan jajaran Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan. Oleh karena itu SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan disini, ada 25 orang," jelas Irjen M Iqbal.
Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para pelaku akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.
"Di era saya saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan catatan ada mekanisme dan SOP, apabila membahayakan masyarakat dan petugas," ucapnya.
Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para pelaku, kurir, pengedar dan bandar narkoba.
"Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu. Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa," pungkasnya.(***)