- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Polda Riau Laksanakan Operasi Besar Penertiban PETI di Kuansing, 13 Rakit Dimusnahkan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Kuansing - Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas praktik penambangan ilegal, Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara besar-besaran di wilayah Kuansing, Kamis (31/7/2025).
Operasi ini melibatkan 156 personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Brimob Polda Riau, Direktorat Samapta, Direktorat Polisi Air dan Udara, serta Satpol PP Kabupaten Kuansing. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol Jossy Kusumo.
Tiga titik lokasi utama menjadi sasaran operasi, yaitu Desa Pintu Gobang Kari, Desa Pulau Komang, dan Dusun Kayu Batu yang berada di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah dan Sentajo Raya. Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti aktivitas penambangan emas ilegal, seperti rakit PETI, mesin sedot air, alat dulang, spiral, karpet sintetis, selang, hingga cangkul.
Sebanyak 13 rakit PETI berhasil dimusnahkan di tempat kejadian dengan cara dibakar oleh tim gabungan. Selain itu, polisi juga memasang plang larangan aktivitas PETI di setiap lokasi sebagai bentuk peringatan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi praktik serupa di masa mendatang.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dan tegas aparat kepolisian dalam menjaga lingkungan serta ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama lintas instansi dalam operasi kali ini.
“Kegiatan berjalan lancar dan aman. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan, merugikan masyarakat, dan mencoreng marwah daerah. Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terlibat,” tegas Brigjen Jossy.
Dampak dari praktik PETI selama ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, seperti pencemaran air sungai dan degradasi hutan, tetapi juga memicu konflik sosial dan mengancam keselamatan warga sekitar akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.
Baca Lainnya :
- Buronan 7 Tahun Kasus Korupsi Kapal Motor Inhil Ditangkap di Kampar, Dieksekusi ke Lapas Pekanbaru0
- Antisipasi Gesekan Nelayan, Polda Riau Lakukan Pendekatan Humanis di Sinaboi dan Bagan Siapiapi0
- Sinergi Avsec dan TNI AU, Penyelundupan Narkoba di SSK II Berhasil Digagalkan0
- Pemprov dan Polda Riau Gelar Apel Operasi PETI Kuantan 2025, Tegaskan Komitmen Bersihkan Sungai Jelang Pacu Jalur0
- Jelang Pacu Jalur, Kapolda dan Gubri Pimpin Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kuantan Singingi0
Dengan operasi ini, Polda Riau menegaskan kembali komitmennya untuk melindungi sumber daya alam dan memastikan aktivitas penambangan di wilayah Riau dilakukan secara legal dan bertanggung jawab.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayah mereka. (***)