- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Pernyataan Presiden RI terkait Pelonggaran Penggunaan Masker dan Sweb PCR serta Antigen bagi perjala

FN-Indonesia.com. Bogor – Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo secara langsung mengumumkan aturan pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat luas. Kini, masyarakat sudah boleh tidak memakai maker di ruangan terbuka atau outdoor.
Selasa (17/5/2022). Hal itu disampaikan Presiden saat konferensi pers di Istana Bogor yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden. Presiden memperbolehkan masyarakat tidak menggunakan masker saat melakukan kegiatan di luar ruangan atau ruang terbuka yang tidak padat orang. aturan ini tidak berlaku dalam ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker dan kelompok masyarakat rentan, lansia, yg memiliki komorbid begitu juga dengan masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
sedangkan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen
Berikut pernyataan lengkap Presiden Indonesia.
Baca Lainnya :
- Anak Durhaka Bacok Ayah Sendiri0
- Video Call Pesepeda Peraih Medali Sea Games, Kapolri: Indonesia Sangat Bangga0
- Kasus Ilegal Mining di Riau, Polisi Tunggu Keterangan Ahli0
- Antusias Halal Bihalal Alumni 93-99 Al-Munawwarah berjalan Sukses0
- Buruh Apresiasi Polri, Mayday Fiesta di GBK Berjalan Lancar0
Assalamualaikum Wr Wb
Bapak ibu dan saudara-saudara sekalian, dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal:
Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan, atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.
Demikian yang bisa saya sampaikan dalam kesempatan yang baik ini
Wassalamualaikum Wr Wb.