Pelaku Curanmor di Soekarno Hatta Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pelaku Curanmor di Soekarno Hatta Ditangkap Polsek Bukit Raya

By FN INDONESIA 15 Okt 2024, 08:23:00 WIB Hukum
Pelaku Curanmor di Soekarno Hatta Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Senin (14/10/2024). Pelaku BA (43) diringkus usai mencuri satu unit motor metik jenis Honda beat pada Minggu (12/9/2024) lalu di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan pelaku ditangkap usai dilaporkan korbannya Saidina Ali. 

"Sepeda motor honda beat berwarna merah putih itu sedang terparkir di depan kedai kopi dan saat itu kunci motor tersebut masih tergantjng di kontak. Saat itu pelaku melihat kesempatan itu dan membawa kabur motor tersebut," ucap Syafnil.

Baca Lainnya :

Pelaku ditangkap di Jalan Kasah Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses penyidikan. 

"Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment