- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Pangkas Angka Non-Prosedural, Menteri Karding Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Kembali ke Indonesia

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding terus menggencarkan ajakan kepada masyarakat untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara resmi.
Menteri Karding mengungkapkan salah satu caranya adalah dengan mendaftarkan diri agar mereka bisa terdata di KemenP2MI.
“Jika terdaftar di SiskoP2MI, pekerja migran bisa mengirim barang gratis hingga Rp50 juta,” kata Karding saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Riau, Selasa (16/7/2025).
Baca Lainnya :
- Ajak Generasi Muda Tak Takut Jadi Pekerja Migran, Menteri P2MI: Gaji Besar, Ilmu Bertambah0
- Menteri P2MI RI Kunjungi Universitas Islam Riau, Dorong Mahasiswa Ambil Peluang Kerja di Luar Negeri Secara Aman0
- Digelar di Yogyakarta, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 Penghargaan ISRA 20250
- Kapolda Riau Pimpin Apel Launching Tim RADAR Anti-Kejahatan Siber0
- Polda Riau Luncurkan Program RADAR, Gerakan Moral Melawan Kejahatan Siber0
Karding menjelaskan, dengan mendaftar di KemenP2MI, data pekerja akan tercatat resmi sehingga perlindungan lebih maksimal.
Pemerintah pun bisa memberikan fasilitas-fasilitas pendukung, termasuk pengiriman barang hingga nilai puluhan juta rupiah tanpa biaya.
“Selama ini banyak PMI non prosedural yang sulit dilindungi karena datanya tidak jelas. Dengan terdaftar, hak-hak pekerja bisa terjamin,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga sedang memperketat jalur keberangkatan pekerja, termasuk menutup celah visa-visa non pekerjaan yang sering disalahgunakan.
Menteri Karding menegaskan, berbagai langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memerangi sindikat penempatan ilegal yang kerap menipu calon pekerja migran. (***)