- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina

Keterangan Gambar : Foto spesial, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi
Fn-Indonesia.com. Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri
Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menyoroti perkembangan kasus pembunuhan
pasangan kekasih Vina dan Eki yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016
silam.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dan
menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus tersebut kepada Polda Jawa
Barat. "Saya kira kita perlu
menunggu proses penyidikan, sambil menunggu kita harus menghindari sangkaaan
kepada orang yang tidak didukung dengan buki yang cukup. Karena ini memiliki
konsekuensi hukum," ujarnya kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
Di sisi lain, Ito mengatakan Mabes Polri atau dalam kasus
ini Bareskrim juga telah ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada
penyidik Polda Jawa Barat. Kendati demikian, Ito mengakui pengungkapan kasus
Vina menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.
Baca Lainnya :
Pasalnya, kata dia, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada
Agustus 2016 atau sekitar 8 tahun yang lalu. Sehingga, menurutnya diperlukan
ketelitian untuk menelusuri kembali kasus tersebut.
"Tentunya Polda harus meruntut dari kejadian 8 tahun
yang lalu yang memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan
yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,"
jelasnya.
Oleh sebab itu, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak
sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu
informasi resmi dari aparat yang berwenang.
"Kalau kita mengatakan seolah-olah orang
itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi
hukum," tuturnya.(rls)