- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Lewat Bhabinkamtibmas, Polsek Batu Hampar Edukasi Warga Bantaian Hilir Soal Bahaya Karhutla

Keterangan Gambar : Foto : hms Polsek Batu Hampar Rohil
FN Indonesia Rokan Hilir - Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantaian Hilir, Brigadir Taruli, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pada Kamis, (22/5/2025).
Kegitan ini dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran.
Dalam sosialisasinya, Brigadir Taruli menyampaikan secara langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara dibakar.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
Ia menegaskan bahwa tindakan membakar lahan merupakan tindak pidana yang dapat dijerat hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar hutan atau lahan. Masyarakat juga diminta waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di lahan gambut, hutan, atau saat memancing di daerah yang rawan terbakar. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla,” ungkap Kapolsek dalam amanahnya melalui Bhabinkamtibmas.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga agar segera melaporkan jika menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan kepada aparat setempat atau langsung kepada Bhabinkamtibmas, guna segera dilakukan tindakan pencegahan.
Masyarakat Kelurahan Bantaian Hilir menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung langkah-langkah pencegahan karhutla yang digagas oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Batu Hampar. (***)