- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Lakukan Aksi Curanmor Modus Ajak Kencan, Emak-emak di Pekanbaru Ditangkap

Keterangan Gambar : Tersangka Ica(Foto:dpn)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang emak-emak di Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, karena telah melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelakunya NLW alias Ica (42 tahun). Dia melancarkan aksinya di sebuah wisma di Jalan Taskurun, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Modusnya pelaku mengajak korban untuk berkencan ke sebuah wisma lalu membawa kabur motor korbannya. Tersangka Ica mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik EG (40 tahun). Awalnya pelaku mendatangi korban yang sedang bertugas mengatur parkir di sebuah rumah makan di Panam. Setelah pelaku menjumpai korban dia meminjam uang Rp350 ribu. Korban mau meminjamkan uang setelah pelaku diajak ke sebuah wisma di Taskurun untuk berkencan," kata Syafnil, Kamis (27/6/2024).
Baca Lainnya :
- Brigjen.Pol. K.Rahmadi Pimpin Penanaman Pohon Serentak dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-780
- Tragedi di Rusun Nawa: Pria Malaysia Tersangka Pencabulan Gadis 12 Tahun0
- Tragedi Berdarah di Inhil, Petani Membacok Pemuda Hingga Tewas Karena Sakit Hati0
- Kapolri Mutasi Ratusan Anggota Polri, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam0
- Hinca Panjaitan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Geomembran di PT PHR ke Kejati Riau0
Sampai di wisma, Ica menyuruh korban mandi terlebih dahulu. Disaat korban mandi, pelaku yang datang bersama adiknya membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Saat itu korban langsung mengecek motor korban. Dia melihat kendaraannya yang diparkiran sudah raib dibawa kedua pelaku. Atas hal itu, korban melapor ke Polsek Bukit Raya," ungkap Syafnil.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari pelapor dan saksi, pelaku akhirnya ditangkap saat berada di Jalan Pembangunan Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Dari pengakuannya, aksi itu dilakukan karena terdesak ekonomi dan untuk membayar hutang. Motor tersebut digadaikan kepada seseorang wilayah Garuda Sakti.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Dia terpaksa melakukan aksi itu karena terdesak ekonomi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan Polsek Bukit Raya," tegas Syafnil.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara.(***)