- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Laka Maut, Sopir Bus TMP Jadi Tersangka

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan sopir bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) sebagai tersangka, Selasa, (14/1/2025).
Status ini disematkan atas kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dengan seorang pelajar.
“Sudah karena ada kalalaian dari sopir,” kata Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni Artawan
Baca Lainnya :
- Wahid-SF Hariyanto Akan Dilantik 7 Februari Mendatang0
- Polda Riau Gagalkan Pengedaran Narkotika Jenis Sabu seberat 53,60 Kg dan 49.682 Butir Ekstasi0
- Kapolsek Batu Hampar Gelar Sosialisasi Anti Narkoba di SMP Islam Ponpes Modern Muhammad Yunus Nur0
- Kunjungi SMP Negeri 01, Polsek Batu Hampar Sosialisasi PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara0
- Patroli Balap Liar, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 36 Sepeda Motor0
Di mana, pelajar tersebut meninggal dunia sebelum mendapat perawatan medis, peristiwa ini terjadi pada pekan lalu di Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Payung Sekaki.
Terhadap sopir itu, jelas AKP I Made, langsung melakukan penahanan agar proses penyelidikan lebih cepat dilakukan.
“Hari ini dilakukan penahanan untuk sopirnya,” tandasnya.
Diketahui, laka maut itu melibatkan bus TMP nomor polisi BM 7636 JU yang dikemudikan oleh Syafrizal (47), yang kala itu bergerak di Jalan Soekarno Hatta.
Saat itu, bus datang dari arah utara menuju arah selatan, sesampainya di depan SD Darma Yudha, ia menabrak korban yang saat itu sedang menyebrangi jalan, yang kemudian ditabrak oleh bus.
"Korban saat itu sedang joging, ia tidak melihat adanya bus yang datang. Diduga bus yang dikemudikan oleh Syafrizal tidak berkonsentrasi, dan tidak berhati –hati, serta pada saat mengemudi tidak memperhatikan keselamatan pejalan kaki sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut," tuturnya.