Kapolsek Bukit Raya Cek Proses Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Pekanbaru

Kapolsek Bukit Raya Cek Proses Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Pekanbaru

By FN INDONESIA 29 Okt 2024, 12:39:55 WIB Daerah
Kapolsek Bukit Raya Cek Proses Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU Pekanbaru

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil beserta jajaran meninjau gudang logistik KPU Kota Pekanbaru, Selasa (29/10/2024). Peninjauan ini dilaksanakan dalam rangka pengamanan (cooling system) Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. 

Untuk mengamankan gudang logistik KPU Pekanbaru, sebanyak 29 personil gabungan Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru disiagakan di lokasi. Sementara itu, personil mobile dari Brimob Polda Riau juga turut melakukan pengamanan secara periodik. 

"Kami melakukan pengecekan gudang logistik KPU Pekanbaru untuk pelipatan surat suara Pilwakot Pekanbaru yang melibatkan 170 orang tenaga pelipat," kata Kompol Syafnil. 

Baca Lainnya :

Untuk mengamankan proses pelipatan, Polsek Bukit Raya dan Polresta Pekanbaru telah menempatkan sebanyak 29 orang petugas yang bersiaga selama 24 jam. 

"Tidak ada kendala, sampai saat ini proses pelipatan masih lancar dan kondusif. Pelipatan ini berlangsung dari tanggal 27 hingga 31 Oktober. Untuk surat suara sudah dilipat hampir 300 ribu surat suara dari total  800 ribu lebih. Kami berharap dapat selesai sesuain target," pungkasnya.

Terpisah, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Pekanbaru, Primadecy Yosalen mengatakan, pihaknya telah menemukan sebanyak 20 lembar surat suara yang rusak dan robek. 

"Kita ada menemukan surat suara yang rusak itu ada yang robek dan ada juga yang bernoda. Hari ini ditemukan dua, kemarin juga ditemukan yang rusak sebanyak 18 lembar. Jadi totalnya 20 lembar," kata Primadecy. 

Dijelaskan Primadecy, pelaksanaan pelipatan suara telah dimulai sejak Minggu (27/10/2024) kemarin di gudang logistik KPU Pekanbaru, yang berada di Kecamatan Bukit Raya. 

"Ditargetkan selesai selama lima atau enam hari. Lalu dilakukan kegiatan pengesetan dan pengepakan. Selanjutnya dilakukan pelipatan surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Sejauh ini tidak ditemukan kendala dalam proses pelipatan," pungkasnya.

Diketahui, sebanyak 170 orang tenaga pelipat surat suara dikerahkan untuk menyelesaikan proses pelipatan. Pelipatan ini ditargetkan rampung paling lama selama lima hari. Setiap petugas pelipatan memperoleh satu kardus yang berisi 2.500 surat suara yang akan dilipat.(***) 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment