- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Ironis, Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santri Berzina, Dosanya Bisa Ditebus dengan Uang?

Fn-indonesia.com - Pondok Pesantren Al Zaytun lagi-lagi menuai sorotan publik dengan kontroversi terkait aturan agama yang dibuatnya. Kali ini, beredar informasi bahwa orang yang berzina bisa menebus dosanya dengan uang.
Melalui podcast di kanal YouTube Herri Pras, salah seorang mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII), Ken Setiawan membongkar bagaimana praktik menyimpang yang dilakukan orang-orang di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Secara gamblang, ia menuturkan bahwa di Ponpes Al Zaytun Indramayu tidak memperbolehkan santrinya untuk berpacaran dan berzina. Namun, aturan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang memiliki uang. Pasalnya, orang yang punya duit bisa menebus dosa tersebut.
Baca Lainnya :
- Puslitbang Polri Gelar Penelitian ke Polresta Pekanbaru, Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 20240
- Petani Sawit Demo Di Kantor Gubernur Riau Desak Syamsuar Cabut Izin PT DSI0
- Harga Tiket Australia Vs Argentina Mahal Tuai Kritikan0
- Antisipasi Kasus Rabies di Enam Provinsi0
- 29 Motor Tanpa Surat Diamankan Polisi Saat Gelar Razia Malam0
“Gak boleh pacaran, gak boleh berzina, kalau gak punya duit. Kalau punya duit, bisa dilakukan,” kata Ken Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Herri Pras, Senin, 5 Juni 2023.
“Nanti ada majelis hukumnya bertahkim, kena pasal sekian, dengan bayar uang dua juta dosanya hilang,” imbuh Ken.
Selain itu, Ken juga mengungkap bahwa kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun semuanya fakta. Namun, Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang mampu menghilangkan dan merombak seluruh Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak,” beber Ken.
Dengan adanya kasus seperti ini, Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun Indramayu.
“Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama,” pungkas Ken.
Kabar ini pun jadi sorotan publik hingga viral di media sosial. Banyak dari netizen yang penasaran, kenapa pondok tersebut masih berdiri padahal mengajarkan ilmu menyimpang.
Mengingat, semua kegaduhan yang ditimbulkan sudah nampak jelas. Bahkan, dengan berbagai kontroversi yang ditimbulkan membuat kehaduhan ditengah masyarakat.(***)