- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Hari Ini KPK Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto Jalani Pemeriksaan Kedua

Keterangan Gambar : sekdaprov riau sf hariyanto
Fn Indonesia Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
SF Hariyanto sampai di Gedung Merah Putih sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Lainnya :
- Mentri Sandiaga Uno Gandeng Polri ungkap Penipuan Tiket Coldplay Palsu0
- Manchester City Juara di Liga Inggris 2022-20230
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Halal bi Bahal di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa T0
- Ribuan Kader Simpatisan PDIP Hadiri Halal Bihalal di GOR Tribuana0
- Polisi berhasil Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Jaktim0
SF Hariyanto dipanggil KPK untuk kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga ada kejanggalan.
Hingga berita ini ditayangkan, SF Hariyanto masih diperiksa di ruang penyidik KPK.
Sebelumnya SF Hariyanto, bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Di kutip dari Kompas.com, Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Klarifikasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Pusat Pelaporan (PP) LHKPN.
Selain Kadinkes Lampung, Ipi mengungkapkan KPK Juga Memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF.Hariyanto.
"Direktorat (PP) LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).(***)