- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Hari Ini KPK Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto Jalani Pemeriksaan Kedua

Keterangan Gambar : sekdaprov riau sf hariyanto
Fn Indonesia Jakarta - Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023).
SF Hariyanto sampai di Gedung Merah Putih sekira pukul 09.00 WIB.
Baca Lainnya :
- Mentri Sandiaga Uno Gandeng Polri ungkap Penipuan Tiket Coldplay Palsu0
- Manchester City Juara di Liga Inggris 2022-20230
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Halal bi Bahal di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa T0
- Ribuan Kader Simpatisan PDIP Hadiri Halal Bihalal di GOR Tribuana0
- Polisi berhasil Bongkar Praktik Aborsi Ilegal di Jaktim0
SF Hariyanto dipanggil KPK untuk kedua kalinya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diduga ada kejanggalan.
Hingga berita ini ditayangkan, SF Hariyanto masih diperiksa di ruang penyidik KPK.
Sebelumnya SF Hariyanto, bersama istri juga telah diperiksa pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Di kutip dari Kompas.com, Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengatakan, Klarifikasi akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Pusat Pelaporan (PP) LHKPN.
Selain Kadinkes Lampung, Ipi mengungkapkan KPK Juga Memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF.Hariyanto.
"Direktorat (PP) LHKPN hari ini, Senin (22/5), mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," ujar Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (22/5/2023).(***)