- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
Dirlantas Polda Riau Tinjau UPPKB Tenayan Raya, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Keterangan Gambar : Foto : hms Ditlantas Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus berupaya memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M dengan melakukan pengecekan langsung di Unit Pelayanan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin, (24/3/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, dengan didampingi tim dari Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan dan instansi terkait. Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Yohanis Tulak, turut hadir dalam kegiatan ini.
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Riau yang mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri. Kebijakan ini bertujuan untuk membatasi operasional kendaraan dengan dua sumbu ke atas selama periode mudik Lebaran, guna menciptakan arus lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam keterangannya, Kombes Taufiq menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dalam SKB Tiga Menteri. Pembatasan operasional ini akan berlaku mulai tanggal 28 Maret hingga 4 April 2025, dengan pengecualian bagi kendaraan pengangkut bahan pokok dan kebutuhan mendesak lainnya.
"Kami telah mengimbau pengendara kendaraan dua sumbu ke atas untuk mematuhi himbauan SKB Tiga Menteri. Langkah ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam menciptakan arus mudik yang aman dan nyaman, sesuai dengan tema Mudik Tahun Ini: Mudik Aman, Keluarga Nyaman," ujar Kombes Taufiq saat meninjau lokasi, Senin (24/03/2025).
Selain itu, Kombes Taufiq juga mengingatkan seluruh pemudik untuk memastikan kesiapan diri dan kendaraannya sebelum melakukan perjalanan jauh.
"Kepada seluruh pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, pastikan kesehatan Anda dan kendaraan dalam kondisi prima. Jangan lupa kelengkapan surat-surat kendaraan. Jika merasa lelah, silakan beristirahat di tempat yang aman. Ingat, utamakan keselamatan dibandingkan kecepatan. Mari kita bersama-sama mewujudkan Mudik Aman, Keluarga Nyaman," imbaunya.
Dalam rangka memastikan kesiapan layanan bagi pemudik, rombongan yang dipimpin oleh Kombes Taufiq juga menyempatkan diri meninjau Pos Pengamanan (Pos PAM) di wilayah tersebut. Pos PAM ini bertugas mengawasi arus lalu lintas, memberikan pelayanan kepada pemudik, serta menjadi pusat koordinasi dalam penanganan situasi darurat di jalan raya.
Pengecekan yang dilakukan berjalan dengan tertib dan lancar. Seluruh petugas di lapangan terlihat sigap dalam menjalankan tugasnya, memastikan bahwa kebijakan pembatasan operasional kendaraan berat dapat diterapkan secara efektif.
Ditlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas yang disediakan selama arus mudik. Para pemudik diharapkan merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari puncak kepadatan lalu lintas, serta selalu mengikuti arahan petugas demi keamanan bersama.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik Lebaran tahun ini dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Polisi lalu lintas, bersama dengan instansi terkait, akan terus melakukan pengawasan guna memastikan perjalanan mudik berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.