Cegah Karhutla, Personil Polsek Batu Hampar Beri Himbauan dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan

Cegah Karhutla, Personil Polsek Batu Hampar Beri Himbauan dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan

By FN INDONESIA 21 Apr 2025, 13:05:16 WIB Daerah
Cegah Karhutla, Personil Polsek Batu Hampar Beri Himbauan dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Lahan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Rokan Hilir - Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga melalui Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu, Briptu Rozali Irwan, melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada perangkat desa serta masyarakat pada Senin, (21/04/2025).

Kegiatan tersebut menyasar Kepala Desa, RT, RW, dan masyarakat setempat dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya dan dampak hukum dari tindakan membakar hutan dan lahan.

Dalam penyampaiannya, Briptu Rozali Irwan menerangkan bahwa pelaku pembakaran lahan akan berhadapan dengan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Briptu Rozali juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mencegah terjadinya Karhutla, serta melaporkan secara cepat apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran hutan dan lahan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Batu Hampar.

Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, turut memberikan penekanan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla, serta bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

"Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar bahaya Karhutla dapat diminimalisir sejak dini," tandas Kapolsek Batu Hampar. (***)




Editor : Ferdian Eriandy 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment