- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Cegah Karhutla di Bantaian Baru, Polsek Batu Hampar Dorong Kolaborasi Warga dan Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga terus gencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, (24/4/2025).
Melalui Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aipda Jumawan bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif Polsek Batu Hampar dalam menanggulangi potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum mereka.
Melalui himbauannya, Aipda Jumawan menekankan kepada masyarakat pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang pembakaran lahan.
Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Bantaian Baru, untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Batu Hampar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat dan mampu menekan angka kejadian karhutla di wilayah Batu Hampar,” tutur Aipda Jumawan dalam sosialisasi tersebut.
Kegiatan berjalan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. (***)