- Lapas Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bermodus Roti Kering, Libatkan Pengunjung Perempuan dan Anak
- Irjen Herry Heryawan Hadiri Green Action Penanaman 300 Pohon di Kampus Unilak
- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
Cegah Karhutla di Bantaian Baru, Polsek Batu Hampar Dorong Kolaborasi Warga dan Polisi

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Rokan Hilir – Kapolsek Batu Hampar Iptu Nober MJ Sinaga terus gencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Bantaian Baru, Kecamatan Batu Hampar, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, (24/4/2025).
Melalui Kanit Binmas Polsek Batu Hampar Aipda Jumawan bersama Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Sungai Sialang Hulu Briptu Rozali Irwan melaksanakan kegiatan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolsek Batu Hampar, Iptu Nober MJ Sinaga, melalui pernyataan tertulisnya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk langkah preventif Polsek Batu Hampar dalam menanggulangi potensi terjadinya karhutla di wilayah hukum mereka.
Melalui himbauannya, Aipda Jumawan menekankan kepada masyarakat pentingnya kerja sama antara kepolisian dan warga dalam menjaga lingkungan, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang melarang pembakaran lahan.
Ia mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Bantaian Baru, untuk ikut serta dalam pengawasan lingkungan sekitar. Apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera melapor kepada Bhabinkamtibmas atau langsung ke Polsek Batu Hampar.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya karhutla semakin meningkat dan mampu menekan angka kejadian karhutla di wilayah Batu Hampar,” tutur Aipda Jumawan dalam sosialisasi tersebut.
Kegiatan berjalan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. (***)