- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
BP3MI Riau Fasilitasi Pemulangan 105 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Dumai – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama Perwakilan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Dumai kembali memfasilitasi kepulangan 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia ke tanah air.
Mereka tiba melalui Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (22/03/2025) sekitar pukul 16.00 WIB menggunakan Kapal Indomal Dynasty, didampingi oleh dua petugas dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.
Para PMI ini sebelumnya menghadapi berbagai kendala selama berada di Malaysia hingga akhirnya dideportasi dari Depot Machap Umboo, Melaka. Proses pemulangan ini merupakan hasil koordinasi antara BP3MI Riau, P4MI Kota Dumai, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menjelaskan bahwa pemulangan ini sesuai dengan Surat KJRI Johor Bahru Nomor: 0722/WN/B/3/2025/06 dan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi pekerja migran yang mengalami permasalahan di luar negeri.
Setibanya di Pelabuhan Dumai, sebanyak 50 laki-laki dan 55 perempuan PMI langsung menjalani pemeriksaan dokumen oleh Petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
"Seluruh PMI dipastikan dalam kondisi baik, meskipun beberapa di antaranya mengalami penyakit kulit ringan akibat kondisi tempat tinggal dan sanitasi yang kurang memadai selama berada di pusat detensi Malaysia," ujar Fanny.
Di antara mereka terdapat seorang anak berusia lima tahun, Mohammad Khairul Azam, yang ikut dipulangkan bersama ibunya, Sumarti. Pemerintah memastikan bahwa seluruh PMI, termasuk anak-anak, mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang diperlukan.
Selain itu, mereka juga difasilitasi untuk registrasi IMEI perangkat komunikasi mereka di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, guna memastikan perangkat tersebut dapat digunakan di Indonesia.
Usai pemeriksaan, para PMI diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Fanny mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 22 Maret 2025, BP3MI Riau telah menerima dan memfasilitasi kepulangan 723 PMI yang dideportasi dari Malaysia, termasuk 13 orang dari BP3MI Kepulauan Riau.
"Mayoritas PMI yang dipulangkan kali ini berasal dari Jawa Timur (31 orang), Sumatera Utara (22 orang), dan Aceh (19 orang), serta daerah lain seperti NTB, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, dan Riau," jelasnya.
BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai juga memberikan pengarahan kepada para PMI tentang bahaya bekerja ke luar negeri secara ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal serta memberikan edukasi agar mereka dapat bekerja secara legal dan aman di luar negeri," tegas Fanny.
Pemulangan PMI ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia di luar negeri. BP3MI Riau dan instansi terkait terus berupaya memberikan edukasi agar masyarakat tidak tergoda untuk berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi yang berisiko tinggi.
Dengan adanya perlindungan dan fasilitasi seperti ini, diharapkan para PMI dapat kembali ke tanah air dengan selamat serta mendapatkan solusi yang lebih baik untuk masa depan mereka. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri demi keselamatan dan kesejahteraan mereka. (***)