Beri Arahan Personil, Kapolda Riau Pimpin Apel PTDH dan Penghargaan Kasubdit Ditresnarkoba

Beri Arahan Personil, Kapolda Riau Pimpin Apel PTDH dan Penghargaan Kasubdit Ditresnarkoba

By FN INDONESIA 26 Mar 2025, 14:31:02 WIB Daerah
Beri Arahan Personil, Kapolda Riau Pimpin Apel PTDH dan Penghargaan Kasubdit Ditresnarkoba

Keterangan Gambar : Foto : hms Polda Riau


FN Indonesia Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, memimpin apel pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polda Riau yang melanggar kode etik profesi di Halaman Mapolda Riau pada Rabu, (26/3/2025).

Dalam apel yang digelar di Pekanbaru ini, Kapolda juga memberikan penghargaan kepada Kasubdit 1, 2, dan 3 Ditresnarkoba atas prestasi dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Riau.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini dijatuhkan kepada Yoga Saputra, seorang bintara dari kesatuan Yanma Polda Riau, dengan kasus narkoba dan telah di jatuhi hukuman 6 Tahun Penjara, berdasarkan Pasal 12 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri. Keputusan ini diambil setelah melalui proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




Kapolda Riau menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus selalu mengingat keluarga, dan tidak ada lagi personel Polda Riau yang mengalami PTDH di masa mendatang. Seluruh personil harus belajar dari pengalaman ini dan terus menjaga nama baik institusi.

Dalam amanatnya, Kapolda Riau mengingatkan pentingnya memahami makna loyalitas dalam institusi kepolisian.

"Ia menyampaikan tiga prinsip utama loyalitas. Melaksanakan perintah pimpinan, tidak menjelekkan atasan dan tidak menjelekkan organisasi. Menjadi personel yang disukai pimpinan bukan hanya soal loyalitas, tetapi juga bagaimana bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Pada kesempatan ini, Kapolda memberikan apresiasi kepada Kasubdit 1, 2, dan 3 Ditresnarkoba atas dedikasi mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Riau. Keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkoba adalah bukti kerja keras dan komitmen dalam menjaga keamanan masyarakat.




Kapolda juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dan disiplin, terutama di era media sosial. “Kita harus sadar kamera. Jangan sampai melakukan kesalahan yang bisa merugikan diri sendiri dan institusi. Pastikan kendaraan lengkap, termasuk kaca spion,” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa personel tidak diperbolehkan nongkrong di warung kopi kecuali sedang berpakaian olahraga, dan itu pun dibatasi hanya sampai pukul 09.00 pagi.

“Masyarakat melihat kita sebagai aparat yang harus menjadi contoh. Gunakan seragam dinas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Sebagai simbol pertumbuhan dan harapan, Kapolda memberikan bibit pohon kepada personel yang berulang tahun. “Semoga pohon ini tumbuh besar dan menjadi tempat berteduh, seperti kita yang terus berkembang dalam tugas dan pengabdian,” katanya.

Baca Lainnya :




Di akhir sambutannya, Kapolda Riau berdoa agar seluruh langkah yang diambil hari ini mendapat berkah dari Allah SWT dan Polda Riau semakin dicintai masyarakat.

“Semoga Allah selalu meridai perjalanan panjang kita dalam mengabdi kepada negeri,” tutupnya. 




Editor : Ferdian Eriandy 






Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment