- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
- Hari Bhayangkara ke-79 di Kediaman Gubernur Riau, Tampilkan Wajah Baru Polri yang Humanis dan Inklusif
- 95 Personel Polresta Pekanbaru Naik Pangkat, Kapolresta: Ini Amanah untuk Tingkatkan Pengabdian
- Dirgahayu Polri ke-79! PSMTI Riau: Polri Milik Rakyat, Teruslah Mengabdi untuk Negeri
- Polres Rokan Hilir Gelar Bhakti Sosial Pengadaan Fasilitas Air Bersih Sambut HUT Bhayangkara ke-79
- Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Bersama Warga Tanam Jagung 2 Hektare
- 937 Personil Naik Pangkat, Kapolda Riau: Tekankan Pelayanan Tulus dan Integritas
- Gema Cinta Lingkungan dan Semangat Persatuan Warnai Festival Polisi Cilik Hari Bhayangkara ke-79 di GOR Tribuana
- Tri Prasetyo dan Denis Raih Juara 1 Bhayangkara Drag Bike 2025 Polda Riau
Aksi Penyelundupan HP Lewat Tas Boneka Berhasil di Gagalkan Petugas Lapas II A Pekanbaru

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang berupa handphone dan handsfree yang dibawa oleh pengunjung narapidana, Rabu(21/05/2025).
Peristiwa ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarganya. Berkat kejelian dan ketelitian petugas saat memeriksa tas bawaan anak dari pengunjung tersebut, ditemukan sebuah handphone dan handsfree yang disembunyikan di dalam tas.
"Hari ini petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree melalui pengunjung, ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memutus barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tegas Erwin.
Kejadian ini menambah daftar upaya penyelundupan barang terlarang melalui pengunjung yang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas. Barang bukti bersama pengunjung langsung diamankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan, pengunjung mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan dari salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Terhadap WBP yang memberi perintah akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan.
Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, demi menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung proses pembinaan narapidana. (***)