- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
Aksi Curi Motor Terekam CCTV, Pria di Marpoyan Ditangkap Polsek Bukit Raya

Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya karena telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merek Honda Beat Sporty milik seorang warga bernama Diki Chandra. Peristiwa itu terjadi di Jalan Kaharuddin Nasution (Warnet Extrim) Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Selasa (23/4/2024).
Pria Bernama Wedi Saputra (27) ditangkap pada Rabu (28/8/2024) di Jalan Sudirman dekat lampu merah Simpang Tiga. Kapolsek Buitenzorg Raya, Kompol Syafnil mengatakan, kasus ini terungkap berkat bantuan kamera CCTV yang merekam aksi tersangka.
"Awalnya korban memarkirkan sepeda motornya di depan pekarangan warnet. Korban lalu pergi ke kedai yang jaraknya sekira 50 meter dari warnet untuk beristirahat. Sekira jam 07.30 WIB korban terbangun dan melihat kunci kontak sepeda motor tidak ada dibalik ikat pinggangnya. Kemudian di warnet korban melihat sepeda motornya sudah raib," kata Syafnil, Kamis (29/8/2024).
Baca Lainnya :
- Tebas Kepala Warga Pakai Golok, Pria Ini Ditangkap Polsek Tenayan Raya0
- Polsek Tenayan Raya Ringkus Pengedar Narkoba, Doyok Adik Iwan Kota Ditangkap0
- Ribuan Massa Iringi Agung-Markarius Daftar ke KPU Pekanbaru0
- Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 34 Kilo Sabu dan Ekstasi Disita0
- Daftar ke KPU Riau, Syamsuar-Mawardi Optimis Menang0
Setelah dicek rekaman CCTV warnet, terlihat seorang laki-laki mengambil motor tersebut yang dikenal bernama Wedi. "Pelaku akhirnya ditangkap dan mengaku mengambil kunci kontak motor saat korban sedang tidur," pungkasnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki keberadaan motor korban dan pelaku Wedi Saputra dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (dpn)