- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
- Polsek Kandis Bekuk Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan
- Deteksi Dini Cegah Kamtib, Lapas Pekanbaru Intensifkan Razia Kamar Hunian
- Kapolda Riau Tegaskan Pentingnya Kesadaran Kolektif dalam Penyelamatan TNTN
- Satgas PKH Kembali Selamatkan 311 Hektar Lahan di TNTN, Masyarakat Serahkan Sukarela
- Sinergi TNI-Polri, Danramil dan Camat Sambangi Polsek Pekanbaru Kota Rayakan HUT Bhayangkara 2025
- Presiden Beri Penghargaan Bergengsi kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satuan Kerja Lain
5 Tahun Terakhir 29 Anggota Dipecat Terlibat Narkoba, Kapolda Riau: Saya Akan Bersih-Bersih

Keterangan Gambar : Foto : hms Polda Riau
FN Indonesia Pekanbaru – Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir, sebanyak 429 anggota Polda Riau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 29 anggota telah dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Ketika saya masuk, saya melihat data begitu banyak personel Polda Riau terlibat narkoba. Ada 429 anggota yang terlibat selama lima tahun terakhir, dan 29 di antaranya sudah di-PTDH," ujar Irjen Herry pada Sabtu (22/3).
Langkah tegas ini merupakan bukti keseriusan Polda Riau dalam menanggulangi peredaran narkoba, baik di kalangan masyarakat maupun internal kepolisian. Irjen Herry menegaskan bahwa dirinya akan melakukan "bersih-bersih" di tubuh Polda Riau, terutama dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota.
Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Setiap anggota yang terbukti bersalah akan segera diusulkan untuk PTDH.
"Intinya, kalau ada anggota atau personel yang positif narkoba atau terlibat, maka akan saya usulkan untuk di-PTDH-kan," tegasnya.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa institusi kepolisian harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru terlibat di dalamnya. Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen untuk terus menindak tegas anggotanya yang melanggar aturan dan merusak citra kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan Polri dapat terus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. (***)