5 Kali Keluar Masuk Bui, Pelaku Jambret di Pasar Arengka Diringkus Polisi

5 Kali Keluar Masuk Bui, Pelaku Jambret di Pasar Arengka Diringkus Polisi

By FN INDONESIA 26 Jun 2024, 20:23:06 WIB Hukum
5 Kali Keluar Masuk Bui, Pelaku Jambret di Pasar Arengka Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka(foto:ist)


Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria nyaris tewas usai diamuk massa karena telah menjambret tas seorang mahasiswi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan SPBU Pasar Pagi Arengka, Rabu (26/6/2024).

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku S (38) yang merupakan residivis ditangkap warga ketika berusaha melarikan diri. 

"Tersangka residivis curanmor yang pernah kakinya di tembak Polisi. Dia sudah 5 kali keluar masuk  penjara kasus curanmor," kata AKP Syafnil, Rabu (26/6/2024).

Baca Lainnya :

Dijelaskan, awalnya sedang berkeliling sambil mencari target sepeda motor yang akan dicuri. Namun di jalan dia melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan tas terletak di dekat kakinya.

"Pelaku kemudian berniat untuk menjambretnya dengan cara memepet korban dari belakang sisi sebelah kanan, dan langsung mengambil tas korban," ucap Syafnil.

Korban sontak berteriak sehingga pengunjung pasar dan pengendara di sekitar lokasi menghentikan korban dan menangkapnya.

Setelah itu, petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli menangkap pelaku dan digelandang ke Polsek Bukit Raya.

"Pelaku dijerat pasa 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.(dpn)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment