- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
- Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau Gulung Sindikat Narkoba, Sita 923 Ekstasi dan 1,3 Kg Sabu
- Lewat Konsep Green Policing, Kapolda Riau Ajak Pelajar Darma Yudha Jadi Generasi Penjaga Bumi
- Tim Raga Polres Pelalawan Gelar Patroli Gabungan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Akhir Pekan
- Green Policing dan Keterampilan Public Speaking Jadi Fokus Kapolda Riau dalam Pembinaan Personil
5 Kali Keluar Masuk Bui, Pelaku Jambret di Pasar Arengka Diringkus Polisi

Keterangan Gambar : Tersangka(foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang pria nyaris tewas usai diamuk massa karena telah menjambret tas seorang mahasiswi di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan SPBU Pasar Pagi Arengka, Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku S (38) yang merupakan residivis ditangkap warga ketika berusaha melarikan diri.
"Tersangka residivis curanmor yang pernah kakinya di tembak Polisi. Dia sudah 5 kali keluar masuk penjara kasus curanmor," kata AKP Syafnil, Rabu (26/6/2024).
Baca Lainnya :
- Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 dilaksanakan di Riau0
- Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Bakti Sosial Kesehatan Se-Indonesia0
- Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara Ke-78, Layani Ribuan Warga dengan 14 Fasilitas Kesehatan 0
- Jambret Tas Mahasiswi di Arengka, Pelaku Nyaris Dibakar Massa0
- Dua Hari Jelang Pendaftaran Tutup, RB Run 2024 Capai 8.200 Peserta0
Dijelaskan, awalnya sedang berkeliling sambil mencari target sepeda motor yang akan dicuri. Namun di jalan dia melihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor dengan tas terletak di dekat kakinya.
"Pelaku kemudian berniat untuk menjambretnya dengan cara memepet korban dari belakang sisi sebelah kanan, dan langsung mengambil tas korban," ucap Syafnil.
Korban sontak berteriak sehingga pengunjung pasar dan pengendara di sekitar lokasi menghentikan korban dan menangkapnya.
Setelah itu, petugas kepolisian yang saat itu sedang berpatroli menangkap pelaku dan digelandang ke Polsek Bukit Raya.
"Pelaku dijerat pasa 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.(dpn)