Tim Gabungan Polres Kampar dan TNI Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar Kiri Hilir, 1 Unit Ekskavator Diamankan

Tim Gabungan Polres Kampar dan TNI Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar Kiri Hilir, 1 Unit Ekskavator Diamankan

By FN INDONESIA 13 Okt 2025, 21:01:00 WIB Hukum
Tim Gabungan Polres Kampar dan TNI Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Kampar Kiri Hilir, 1 Unit Ekskavator Diamankan

Keterangan Gambar : Foto : Istimewa


FN Indonesia Kampar — Tim gabungan dari Polres Kampar, Korem 031/Wira Bima, dan Kodim 0313/KPR berhasil menggerebek aktivitas tambang galian C ilegal di Desa Sungai Potai, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, pada Senin (13/10/2025) sore. 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang operator alat berat beserta barang bukti berupa satu unit ekskavator dan buku catatan transaksi penjualan tanah urug dan sirtu. 


Baca Lainnya :

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang, melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut. 

“Sekitar pukul 14.00 WIB, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kampar bersama personel Korem 031/Wira Bima dan Kodim 0313/KPR melakukan patroli untuk memastikan adanya kegiatan pertambangan ilegal. Saat tiba di lokasi sekitar pukul 17.45 WIB, tim menemukan satu unit alat berat yang tengah beroperasi,” ujar AKP Gian Wiatma. 

Petugas kemudian mengamankan operator alat berat berinisial H alias Anto (37), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah. Dari lokasi, turut diamankan satu unit ekskavator merek Hitachi warna oranye serta buku catatan pembelian tanah urug dan sirtu yang diduga digunakan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. 


“Pelaku mengaku hanya sebagai operator, namun tetap kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga akan menelusuri siapa pemilik dan pihak yang memerintahkan kegiatan tambang ilegal ini,” tambah Kasat Reskrim. 

Operasi ini melibatkan sekitar 20 personel gabungan, terdiri dari anggota Satreskrim Polres Kampar, Intel Korem 031/Wira Bima, dan Intel Kodim 0313/KPR. 


Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap tambang ilegal ini merupakan bentuk sinergi TNI–Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara. 

“Kami tidak akan mentolerir praktik pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polres Kampar. Kegiatan seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Kapolres Kampar kepada media FN Indonesia melalui sambungan telepon. 

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. (F)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment