Respons Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ciduk Pasutri di Kampung Narkoba Panger
FN Indonesia Pekanbaru - Aktivitas patroli di kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, kembali menyasar sejumlah orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan pasangan suami istri berinisial BA (46) dan DT (38), Jumat (6/11/2026) petang.
Keduanya diamankan di kawasan Gang Samping BRI, tepatnya di belakang gedung BRI, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari pemeriksaan awal, hasil tes urine BA dan DT menunjukkan positif mengandung methamphetamine atau zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di kawasan Pangeran Hidayat.
Informasi tersebut juga sempat menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial. Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit I IPTU Santo Morlando langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati BA dan DT berada di pinggir jalan. Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi guna mencari barang bukti narkotika. Namun, dari hasil penggeledahan tersebut, polisi tidak menemukan narkotika maupun barang bukti terkait lainnya.
Meski demikian, pemeriksaan urine terhadap kedua orang tersebut menunjukkan hasil positif methamphetamine.
Dalam penindakan itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 3065 LJ dari BA. Sementara dari DT, petugas menyita satu unit telepon genggam merek Asus berwarna hitam.
AKP Noki Loviko mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut kepolisian atas informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kami merespons keresahan masyarakat sekaligus menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba," tandas Noki kepada media FN Indonesia.
Saat ini, BA dan DT bersama barang-barang yang diamankan telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
0 Komentar