- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
Pengendara Kabur Usai Tabrak Wanita Paruh Baya, Korban Tewas 2 Hari Kemudian
Keterangan Gambar : Foto spesial, pelaku menggunakan baju tahanan
Fn-Indonesia.com. Inhil - Sat Lantas Polres
Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus pengendara yang melarikan diri usai
menabrak seorang wanita paruh baya di Jalan Telaga Biru Parit 11 Tembilahan
Kota, Kecamatan Tembilahan, pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Rohanah (52) menjadi korban kecelakaan tersebut
saat berjalan kaki pada pukul 10:30 WIB. Ia ditabrak oleh pengendara sepeda
motor Honda Revo yang kemudian kabur meninggalkan korbannya terkapar di jalan.
Bukannya bertanggung jawab, pelaku yang diketahui
bernama Syahril (42) warga Gaung justru melarikan diri. Berkat upaya
penyelidikan, Syahril berhasil diamankan pada Minggu (16/6/2024) oleh Kanit
Gakum beserta 3 anggota Lantas di Desa Teluk Tuasan.
Baca Lainnya :
- Residivis Kasus Narkoba Kembali Diringkus 0
- Berpura-pura Jadi Polisi, Pria Ini Rampas Motor dan Ponsel di Pekanbaru0
- Kajati Riau Lantik Pejabat Baru, Fokus Tingkatkan Kinerja Jaksa0
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sparepart Moge Harley Davidson0
- Pengadilan Pekanbaru Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba Jaringan Internasional0
Pada Minggu 16 Juni 2024, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Lantas AKP Yudi Indranaldi menjelaskan, "Pengendara sepeda motor ini menabrak korban yang sedang menyeberang jalan dari sebelah kiri menuju ke sebelah kanan jalan."
Akibat tabrakan tersebut, Rohanah mengalami luka
pada bagian kepala, lecet di punggung dan kaki.
Meski telah menyewa becak untuk membawa korban ke
tempat urut, tersangka tetap meninggalkan Rohanah begitu saja.
Suami korban kemudian menjemput dan membawanya pulang ke rumah. Namun, tragisnya, Rohanah meninggal dunia tepatnya pada Kamis (13/6/24) dua hari setelah kecelakaan tersebut.