- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
Jaksa Segera Rilis 3 Pejabat BRK Syariah Tersandung Kasus Income Smoothing

Keterangan Gambar : Kejati Riau (Foto:ref)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Tiga pejabat utama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Ketiga pejabat diperiksa atas dugaan pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.
Ketiga pejabat diperiksa pada Senin (3/6/2024) pagi. Mereka diperiksa penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau atas peran mereka dalam pemberian income smoothing atau penambahan penghasilan kepada deposan.
Plh Kasi Penkum Kejati Riau, Sonang Simanjuntak membenarkan tiga pejabat utama bank BUMD itu diperiksa. Ketiga pejabat yang diperiksa merupakan petinggi di BRK.
Baca Lainnya :
- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu0
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
"Tadi saya dah koordinasi ke bidang yang menangani, kita tunggu waktunya utk rilis resminya. Jika sudah waktunya dirilis akan kita rilis," sebut Sonang, Jumat (7/6/2024)
Terkait bakal adanya penetapan tersangka, Sonang menyebut hal masih menunggu pemeriksaan dan akan disampaikan secara detail nantinya.
Sementara itu, Humas BRK Syariah, Edy Wardana ketika dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi, dia beralasan sedang sibuk rapat.