- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran 2,04 Kg Sabu
Keterangan Gambar : Foto Special, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Satresnarkoba
Polresta Pekanbaru berhasil menggagalkan peredaran 2,04 kilogram narkotika
jenis sabu yang hendak dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam operasi
ini, polisi mengamankan empat tersangka berinisial AF (42), ER (34), RR (44),
dan AY (42), yang berperan sebagai pengedar sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol
Manapar Situmeang, penangkapan bermula saat tersangka ER dan RR diamankan di
Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada Rabu (29/05/2024). Keduanya
tertangkap tangan membawa paket berisi sabu saat pemeriksaan bandara.
Setelah diinterogasi, ER dan RR mengakui disuruh
mengantarkan sabu tersebut ke Makassar atas perintah tersangka AF. Polisi
kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap AF di Bandung, Jawa
Barat, pada Kamis (30/05/2024).
Baca Lainnya :
- Polres Inhil Bekuk Bandar Narkoba Tanpa Perlawanan0
- Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Diringkus Polsek Tualang0
- Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu0
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
AF mengakui bahwa dirinya menyuruh ER dan RR untuk
mengantarkan sabu ke Makassar karena mendapat orderan dari BM (DPO) dan KR
(DPO). Polisi melanjutkan perburuan hingga ke Makassar, namun BM dan KR masih
dalam pengejaran.
Sementara itu, istri KR, yakni AY, berhasil
diamankan polisi pada Minggu (02/06/2024) karena memiliki peran sebagai
pengatur pengiriman sabu ke BM dan KR.
"AY mengakui dirinya sebagai penerima
sekaligus pengendali terhadap sabu milik ER dan RR, yang mana dirinya
diperintahkan oleh suaminya, KR," jelas Manapar.
Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa
ke Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.