- Gajah Sumatera Ikut Meriahkan Upacara HUT ke-80 RI di BBKSDA Riau
- Polda Riau Gelar Grand Final Lomba Cipta dan Baca Puisi Semarakkan HUT ke-80 RI
- Kapolri Lantik Komjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri
- Polres Rohil Gelar Olahraga Bersama dan Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI ke-80
- Dorong Keberlanjutan, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Benahi Tata Kelola Agen BBM Industri
- Kabar Duka, Komedian dan Presenter Mpok Alpa Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Kanker
- Satlantas Polresta Pekanbaru Gelar Olahraga Bersama Sambut HUT ke-80 RI
- Gerakan Pangan Murah Bersama Bulog, Polda Riau Hadir Di Mapolsek Sukajadi
- Mahasiswa Unri Geruduk Kantor Gubernur Riau, Pagar Kiri Gedung Jebol Saat Aksi
- Kasus 63 Kg Ganja, UIN Suska Riau Perketat Keamanan dan Bentuk Satgas Antinarkotika
Ditresnarkoba Polda Riau, Dalam 5 Bulan Gagalkan Peredaran 171,7 Kg Sabu
Keterangan Gambar : Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti
Fn-Indonesia.com. Pekanbaru - Gencar
mengintensifkan pemberantasan peredaran narkoba di Riau, Ditresnarkoba Polda
Riau bersama jajaran berhasil menggagalkan peredaran 171,7 kilogram sabu dalam
kurun waktu 5 bulan sepanjang 2024. Tak hanya itu, aparat juga menyita 41.640
butir pil ekstasi, 5,6 kilogram ganja kering, dan 5.511 butir happy five dari
tangan 1.257 tersangka pengedar dan bandar narkoba.
Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti,
mengungkapkan bahwa sejak 1 Januari hingga 31 Mei 2024, Polda Riau beserta
jajaran telah mengungkap 861 kasus narkoba. Pengungkapan dilakukan oleh Subdit
I, II, dan III Ditres Narkoba Polda Riau serta Satuan Reserse Narkoba di 12
Polresta dan Polres.
"Semuanya akan kita sikat termasuk
kampung-kampung narkoba juga akan kita sikat habis," tegas Kombes Manang
pada Sabtu (8/6/2024).
Baca Lainnya :
- Minta Dukungan Masyarakat, Polda Jabar Buka Hotline untuk Kasus Vina Cirebon0
- Kronologis IRT Meregang Nyawa di Tangan Selingkuhannya di Pekanbaru 0
- Polsek Singingi Hilir Tangkap Dua Tersangka Penambangan Emas Ilegal0
- KPK Tinjau Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Riau0
- Ketagihan Sabu, Pencuri Pagar Besi Nekat Beraksi Demi Beli Barang Haram0
Dari 861 kasus tersebut, 91 kasus merupakan
pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Riau dengan 139 tersangka. Barang bukti
yang berhasil disita mencapai 114,2 kilogram sabu, 35.786 butir pil ekstasi,
6,9 gram ganja, dan 2.257 butir pil happy five.
Sementara itu, Polresta Pekanbaru berhasil
mengungkap 84 kasus dengan 116 tersangka dan menyita 13,9 kilogram sabu, 1.735
butir pil ekstasi, 958,3 gram ganja, dan 4 butir happy five. Polres Dumai
mengungkap 28 kasus dengan 42 tersangka dan barang bukti 10,6 kilogram sabu,
584 pil ekstasi, serta 0,54 gram ganja.
Kombes Manang juga merinci pengungkapan kasus di
Polres lainnya seperti Bengkalis, Kampar, Inhu, Inhil, Pelalawan, Rohul, Rohil,
Siak, Kuansing, dan Kepulauan Meranti. Total barang bukti yang diamankan
mencapai puluhan kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi dan happy five, serta
kilogram ganja kering.
Operasi bersih ini akan terus digalakkan untuk
memberantas peredaran narkoba di Riau. Kombes Manang menegaskan, pihaknya tidak
akan berhenti memburu pelaku penyalahgunaan narkoba, baik kurir, pengedar,
maupun bandar.