- Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau
- 9 Orang Jadi Korban Serangan Anjing Diduga Rabies di Tenayan Raya Pekanbaru
- Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang SKA Pekanbaru Pemotor Sepakat Berdamai
- Terobos Lampu Merah, Oknum Brimob Tabrak Motor di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru
- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan
- Kapolsek Batu Hampar Pimpin Penanaman Jagung Kuartal III Bersama Petani Berkah Alam
- Flight F-35 Lightning II RAAF Mendarat di Lanud Roesmin Nurjadin, Siap Ikuti Latihan Elang Ausindo 2025
- Dukung Pelestarian, Pertamina Patra Niaga Hadirkan Wisata Edukasi Konservasi Gajah di Aek Nauli
- Festival Pacu Jalur Jadi Magnet Diplomasi Budaya, Dubes Mozambik Ikut Terpukau
Apel Hari Pengayoman Hukum ke 80, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Akses Keadilan bagi Masyarakat Riau

Keterangan Gambar : Foto : fn Indonesia
FN Indonesia Pekanbaru – Dalam momentum peringatan Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan hukum yang benar-benar dekat dengan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menyampaikan, hukum harus mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat serta memberikan rasa keadilan melalui berbagai program nyata.
Baca Lainnya :
- 9 Orang Jadi Korban Serangan Anjing Diduga Rabies di Tenayan Raya Pekanbaru0
- Kecelakaan Lalu Lintas di Simpang SKA Pekanbaru Pemotor Sepakat Berdamai0
- Terobos Lampu Merah, Oknum Brimob Tabrak Motor di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru0
- Polsek Kandis Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Milik Buruh Harian Lepas0
- Kolaborasi BKO Lanud RSN dan Avsec SSK II Gagalkan 11,3 Kg Narkotika dalam Dua Pekan0
Salah satu langkah yang tengah digodok adalah pembentukan pos bantuan hukum di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Pos ini diharapkan menjadi akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kalangan kurang mampu, agar mereka bisa memperoleh pendampingan hukum secara gratis.
“Kami menyiapkan paralegal yang akan bekerja sama dengan pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat, terutama yang menghadapi persoalan hukum, bisa lebih mudah memperoleh bantuan. Kita mengedepankan mediasi dan musyawarah terlebih dahulu sebelum perkara masuk ke ranah hukum formal,” ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Riau kepada media fn Indonesia pada Jumat, (22/8/2025) pagi.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng berbagai organisasi untuk membantu proses rehabilitasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. Biaya pendampingan akan ditanggung negara melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.
Rangkaian kegiatan Hari Pengayoman di Riau sendiri telah berlangsung sejak dua pekan lalu. Berbagai kegiatan sosial digelar, mulai dari kunjungan ke panti asuhan, bakti sosial, hingga donor darah bekerja sama dengan PMI.
Tak hanya itu, Kemenkumham Riau juga menggelar pameran di Teluk Kuansing, Kabupaten Kampar. Pameran ini menampilkan layanan publik Kemenkumham, seperti layanan pemulihan hak cipta, konsultasi merek dagang, serta edukasi terkait barang palsu. Kegiatan tersebut mendapat antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
“Semua ini adalah bentuk kehadiran Kemenkumham di tengah masyarakat. Bukan hanya melalui pelayanan hukum, tetapi juga lewat kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” tambahnya.
Dengan semangat pengayoman yang telah berkibar selama delapan dekade, Kemenkumham berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran hukum yang humanis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Riau juga memberikan penghargaan kepada mitra kerja, notaris, serta pegawai berprestasi. Beberapa penerima penghargaan antara lain Bank BNI dan BRI Cabang Pekanbaru, Sentra HKI Universitas Islam Riau, Dekranasda Provinsi dan Kota Dumai, sejumlah instansi pemerintah daerah atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan hukum layanan kekayaan intelektual dan pelayanan publik lainnya. (F)