- Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Riau Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara
- Ditresnarkoba Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Amankan 5 Kg Sabu dan 4 Orang Tersangka
- BEJAT! Ayah Kandung di Kampar Cabuli Anak Balita Sendiri, Terbongkar Setelah Korban Kesakitan
- Inspeksi Mendadak Kapolres Kampar: Petugas Harus Siaga, Tahanan Wajib Jaga Kebersihan dan Ketertiban
- Tanam Jagung Serentak kuartal IV, 1.268 Ton Jagung Dilepas Wapres dan Kapolri untuk Bulog
- Polda Riau Tanam 456 Hektare Jagung di 12 Kabupaten, Wujud Nyata Dukungan Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Polsek Siak Kecil Ajak Pekerja Kebun Karet Ciptakan Kamtibmas Pilkada Damai 2024

Keterangan Gambar : Foto: Humas Polres Bengkalis
FN Indonesia Siak Kecil - Dalam upaya menciptakan suasana damai menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Kapolsek Siak Kecil, Ipda Dr. Eko WN Besari mengajak para pekerja kebun karet untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan toleransi politik.
Dalam kegiatan sambang ke salah satu pengepul karet Kapolsek mendengarkan keluhan para petani mengenai penurunan harga komoditas karet yang membuat mereka beralih ke perkebunan kelapa sawit.
Ipda Dr. Eko menekankan pentingnya menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan mengajak bersama-sama jaga kamtibmas menjelang pemilihan kepala daerah.
Baca Lainnya :
- Polsek Pinggir Jalin Silaturahmi Bersama Warga Titian Antui, Pupuk Rasa Kebersamaan Jelang Pilkada 0
- Polsek Siak Kecil Taja Sosialisasi Toleransi Politik Wujudkan Kesejukan Pilkada 20240
- Jelang Pilkada, Polsek Pinggir Gelar Giat Jumat Curhat Bersama Warga Desa Semunai0
- Simulasi Pemungutan Suara di TPS, Polsek Siak Kecil Siapkan Pengamanan Pilkada 20240
- Polsek Rupat Kolaborasi Tiga Pilar Jaga Kamtibmas di Tahapan Pilkada Serentak 2024 Mendatang 0
"Kita semua patutnya selalu menjaga ketertiban dan menghargai nilai-nilai toleransi politik. Boleh beda pilihan, tetapi harus tetap jaga keutuhan," ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa jaminan ini bukan sekadar ucapan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan. "Kita harus saling menghormati dan menghargai pilihan masing-masing," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek juga mengingatkan tentang sanksi hukum bagi pelanggar pemilu. Ia menjelaskan setiap orang yang menghalangi hak pilih warga negara dapat dikenai sanksi pidana, sesuai Pasal 510 UU Pemilu, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp 24 juta.
Di akhir diskusi, Kapolsek mengingatkan semua warga untuk tidak dihalangi dalam menyalurkan hak suara mereka pada 27 November mendatang. Ia mendorong para pemilih untuk memeriksa Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan mendaftar jika belum terdaftar.
"Pastikan datang ke TPS yang sudah ditentukan," tegasnya.
Dengan langkah ini, Polsek Siak Kecil berharap dapat menciptakan Pilkada yang damai dan aman, serta mendukung para pekebun karet dalam meningkatkan kesejahteraan mereka.(***)