- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Polisi Tangkap Pelaku Jambret di Adi Sucipto Pekanbaru

Keterangan Gambar : Tersangka (Foto:ist)
Pekanbaru, FNIndonesia.com - Seorang jambret ditangkap Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Aabut (29/6/2024). Pelaku RRS (19) diamankan usai beraksi di Jalan Adi Sucipto Kelurahan Sidomulyo Timur Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, dia menjambret gelang emas milik Inayah Hasymi (42).
"Barang bukti dari pelaku yakni gelang emas seberat 7 gram," kata Kompol Syafnil, Minggu (30/6/2024).
Baca Lainnya :
- Kapolda Riau Pantau Langsung PSU Pileg di Kepulauan Meranti, Pastikan Keamanan Terjaga0
- Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Provinsi, 5 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Disita0
- Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen 0
- Kapolri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Pati Polri0
- Kecelakaan Maut di Tol Permai, Toyota Innova Keluar Jalur Akibat Pengemudi Mengantuk0
Dijelaskan, kronologis kejadian awalnya korban melintas di Jalan Adi Sucipto. Tiba-tiba datang dua pengendara motor berboncengan memepet motor korban. Salah satu dari pelaku menarik gelang emas di pergelangan tangan kiri korban hingga putu
"Pelaku yang berusaha kabur lalu terjatuh dan berhasil diamankan oleh polisi dan warga. Sementara temannya LC berhasil kabur dari kejaran warga dan petugas," ungkap Syafnil.
Saat ini polisi masih memburu LC dan RRS ditahan di Mapolsek Bukit Rata. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjara.