- Kapolda Riau Meriahkan CFD, Framing Pacu Jalur Tampilkan Budaya Riau di Tengah Kota
- Jelang Bhayangkara Run 2025, Kapolda Riau Sampaikan Permintaan Maaf atas Rekayasa Lalu Lintas
- Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run Menuju Riau Bhayangkara Run 2025
- Polres Siak Bongkar Sindikat Penipuan Madu Palsu, Empat Pria Asal Aceh Diamankan
- Polres Siak Gelar Patroli Blue Light dan Pengamanan Objek Vital di Kecamatan Dayun
- Polsek Tualang Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan
- Sinergi KPLP dan Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Cegah Peredaran Narkoba di Balik Lapas
- Polda Riau Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis IRT di Kampar, Motif Uang Arisan dan Emas
- Melalui Program JALUR, Polres Inhu Berikan Pelayanan dan Bantuan ke Warga Bantaran Sungai Indragiri
- Bangga! Mahasiswa PCR Torehkan Prestasi di Ajang Pilmapres LLDIKTI Wilayah XVII 2025
Polisi dalami sejumlah pedagang eceran Terkait penggerebekan Gudang Pakaian 'Thrifting' di Pasar Sen

FN-Indonesia.com. Jakarta – Pada Senin (20/3/23) lalu, Diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mengerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen Blok III dan Jalan Kramat Soka Jakarta Pusat sekaligus menyita 7.113 Ballpres (pakaian bekas).
Ketika di konfirmasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Putra Siagian menjelaskan, "Nanti kita rilis di lain waktu, butuh penyelidikan lebih lanjut. Mungkin sepuluh sampai lima belas orang kami periksa. Kami juga akan mendalami sejumlah pedagang eceran," jelasnya, Sabtu (25/3/23).
“Selain gudang, para pedagang eceran akan diselidiki lebih lanjut. Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Kita laksanakan sesudahnya, kita lihat lebih lanjut. (soal penjualan baju bekas atau Thrifting) akan terus berlanjut karena ini atensi pimpinan," beber Kasatreskrim.