- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Polisi dalami sejumlah pedagang eceran Terkait penggerebekan Gudang Pakaian 'Thrifting' di Pasar Sen

FN-Indonesia.com. Jakarta – Pada Senin (20/3/23) lalu, Diketahui sebelumnya bahwa Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah mengerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor (thrifting) di Pasar Senen Blok III dan Jalan Kramat Soka Jakarta Pusat sekaligus menyita 7.113 Ballpres (pakaian bekas).
Ketika di konfirmasi Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Putra Siagian menjelaskan, "Nanti kita rilis di lain waktu, butuh penyelidikan lebih lanjut. Mungkin sepuluh sampai lima belas orang kami periksa. Kami juga akan mendalami sejumlah pedagang eceran," jelasnya, Sabtu (25/3/23).
“Selain gudang, para pedagang eceran akan diselidiki lebih lanjut. Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Kita laksanakan sesudahnya, kita lihat lebih lanjut. (soal penjualan baju bekas atau Thrifting) akan terus berlanjut karena ini atensi pimpinan," beber Kasatreskrim.