- Polres Kampar Gerakkan 18,25 Hektar Lahan untuk Jagung, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Desak Pembatalan Sertifikat PT HM Sampoerna, Kuasa Hukum Masrul: BPN Pekanbaru Langgar Aturan!
- Geruduk Kantor BPN Pekanbaru, Massa Desak Usut Dugaan Gratifikasi dan Mafia Tanah
- Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025 di Batu Hampar Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- Polda Riau Tanggapi Insiden Anarkis Saat Penertiban PETI di Kuantan Singingi, Pelaku Segera Diproses Hukum
- Kapolres Kampar Tanamkan Nilai Cinta Lingkungan Sejak Dini Lewat Program Green Policing di TK Pertiwi
- BNNP Riau Ungkap Empat Kasus Narkotika, Sita 6,1 Kg Sabu dan 970 Butir Ekstasi
- Mobil Xpander Hilang Kendali, Tabrak Brio dan Pohon di Dekat Taman Labuay Pekanbaru
- Polsek Batu Hampar Sosialisasikan Green Policing, Ajak Siswa TK Cinta Lingkungan Sejak Dini
- Pastikan Disiplin Anggota, Kapolres Kampar Lakukan Inspeksi Mendadak Senpi Dinas
Pengedar Sabu di Pekanbaru Nekat Loncat dari Lantai 2, Empat Pelaku Ditangkap

Keterangan Gambar : Foto: Istimewa
FN Indonesia Pekanbaru - Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap empat orang diduga pelaku pengedar sabu di Pekanbaru. Salah satu pelaku, berinisial AB (23), nekat melompat dari lantai dua rumahnya saat hendak ditangkap.
Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Riau - Tampan, Kecamatan Senapelan dan rumah salah satu pelaku di Jalan Meranti, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan bahwa keempat pelaku yang ditangkap berinisial R (43), AS (35), MH (20), dan AB (23). Sementara satu orang lainnya, K, melarikan diri saat dilakukan penggerebekan.
Baca Lainnya :
- Menteri Bahlil Lahadalia Kunjungi Pangkalan LPG di Pekanbaru, Distribusi dan Stok Aman0
- TNI Peduli Pendidikan, Korem 031/Wira Bima Renovasi Panti Asuhan Bhakti Mufariddun0
- Antisipasi Gangguan Kesehatan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru Lakukan Skrining Warga Binaan Baru0
- Wakapolda Riau Pimpin Latihan Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning 20250
- Pengagalan 4 WNI di Kirim Jadi TKI Ilegal ke Malaysia, Seorang Tekong Ditangkap0
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau - Tampan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram di genggaman tangan AS", ungkap Dirnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira.
Ia mengungkapkan, dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial K, yang saat itu berada di rumah AB. Tim kemudian bergerak ke rumah AB dijalan Meranti, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru dan berhasil mengamankan AB.
Namun saat penggerebekan, AB berusaha melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil kabur melalui pintu belakang. Dalam penggeledahan di rumah AB, petugas menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.
“Pelaku AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang kini masih dalam pengejaran", tandasnya.
Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu K.
Akibat perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (***)